Dugaan korupsi UPS, Alex Usman didakwa rugikan negara Rp 81,4 M
Alex Usman menyalahgunakan wewenang untuk melaksanakan pengadaan UPS di SMAN/SMKN di Jakbar yang belum dianggarkan.
Sidang perdana kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) DKI Jakarta dengan terdakwa Alex Usman digelar di Pengadilan Tipikor, kamis (29/10).
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebutkan Alex Usman sebagai selaku Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat telah merugikan keuangan negara atas proyek pengadaan 25 UPS di 25 Sekolah SMA/SMK di Jakarta Barat.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Bahwa terdakwa Alex telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 81,4 miliar," ujar JPU Tasjrifin MA Halim di Ruang Sidang, Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis(29/10).
JPU dari Kejaksaan Jakarta Barat mendakwa Alex Usman menyalahgunakan wewenang selaku PPK untuk melaksanakan pengadaan UPS di SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat yang belum dianggarkan.
Tidak ada perencanaan atau usulan dari setiap sekolah sehingga terdakwa melakukan kerja sama dengan Fahmi Zulfikar dan Harry Lo selaku Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima. "Agar pengadaan UPS tersebut dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2014," katanya.
Setelah pembacaan dakwaan, Alex mengaku tak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Dilanjutkan saja, Yang Mulia," kata Alex saat sidang.
Untuk diketahui, kasus ini ditangani Bareskrim Mabes Polri saat masih dipimpin Komjen Budi Waseso. Berkas Alex Usman yang telah dinyatakan lengkap sejak 26 Agustus 2015.
Dalam kasus bernilai proyek Rp 245 miliar itu, Alex berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, sementara Zaenal sebagai PPK pengadaan UPS Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.
Terkait kasus UPS Alex Usman dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana
Selain Alex, pada perkara ini penyidik Bareskrim juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI, Zainal Soleman. Berkas perkara Zaenal baru dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Agung.
Majelis hakim yang memimpin sidang pun mengizinkan jaksa untuk menghadirkan saksi guna proses pembuktian pada sidang yang akan digelar Senin (10/11), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
(mdk/noe)