Eks Ketua PT Manado disebut minta USD 100 ribu untuk urus perkara Marlina
Eks Ketua PT Manado disebut minta USD 100 ribu untuk urus perkara Marlina. Saat memberi keterangan sebagai saksi untuk Sudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, ia mengakui dalam komunikasi keduanya, terdakwa meminta komitmen sebagai bentuk perhatian atas pengurusan proses penahanan Marlina.
Mantan Komisi XI DPR, Aditya Moha mengaku meminta bantuan Sudiwardono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado saat proses banding Marlina Moha Siahaan, terpidana korupsi TPAPD Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berlangsung. Ia meminta Sudi agar tidak menahan sang ibu karena alasan sakit.
Saat memberi keterangan sebagai saksi untuk Sudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, ia mengakui dalam komunikasi keduanya, terdakwa meminta komitmen sebagai bentuk perhatian atas pengurusan proses penahanan Marlina.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Saat itu, imbuh Aditya, Sudi meminta angka genap. Meski tidak menyebut secara detil nominal yang diinginkan Sudi, Aditya menyimpulkan Rp 1 miliar.
"Ada satu seingat saya beliau sampaikan untuk perhatian," ujar Aditya, Rabu (25/4).
"Yang dimaksud perhatian itu apa?" tanya Jaksa.
"Saat itu saya belum berpikir itu. Akhirnya (perhatian) ada pemberian sesuatu. Sempat disampaikan genap saja. Maksudnya kurang lebih USD 100," ujarnya.
Diakui Aditya, angka tersebut cukup besar namun saat itu Sudi bersikukuh dengan alasan uang tidak diperuntukkan dia sendiri.
"Dia sampaikan ya harus seperti itu. Karena itu bukan untuk terdakwa sendiri," ujarnya.
Realisasi uang pengurusan agar Marlina tidak ditahan dilakukan Aditya. Politisi Golkar itu mendatangi kediaman Sudi di Jogjakarta. Namun ia mengaku kesanggupannya hanya membawa SGD 800 ribu.
Usai transaksi tersebut, Sudi meminta Aditya agar tim kuasa hukum Marlina mengirim surat ke Pengadilan Tinggi Manado yang isinya menanyakan status penahanan Marlina. Sudi, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado saat itu membalas bahwa mantan Bupati Bolaang Mongondow itu tidak ditahan.
Marlina yang juga politisi Golkar itu akhirnya tidak ditahan. Setelah itu, Aditya mengaku dikejutkan dengan pernyataan Sudi ada peluang bagi Marlina bebas dari jerat hukum dengan syarat ada uang pelicin.
Aditya yang saat itu baru pulang ibadah haji mengaku tidak bisa menolak permintaan itu. Disampaikan Sudi tarif pembebasan Rita sebesar SGD 40 ribu.
"Saat itu kami ketemu dan dia sampaikan ini kemungkinan bebas ada, perlu ada tambahan. Saya kaget, saya dalam posisi tidak bisa menolak," ujar Aditya.
"Jumlahnya berapa?" tanya Jaksa.
"SGD 40 ribu," tukasnya.
Dalam perkara ini, Aditya didakwa memberi suap SGD 120 ribu terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.
Uang suap diberi Aditya beberapa tahap. Pada tahap pertama, SGD 80 ribu sebagai kompensasi tidak ditahannya Marlina. Sementara pembebasan Marlina dalam pidananya Sudi meminta SGD 40 ribu, namun baru direalisasikan Aditya SGD 30 ribu. Sejatinya, SGD 10 ribu telah disediakan Aditya hanya masih ditahan hingga Sudi benar-benar membebaskan Marlina.
Atas perbuatannya, Sudi selaku Hakim Tinggi Manado didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Sementara Aditya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP
Baca juga:
Sudi akui tolong Aditya Moha tak ditahan sesuai kewenangannya sebagai Ketua PT Manado
Mantan Ketua Pengadilan Manado akui terima 80.000 dolar Singapura dari Aditya Moha
Hakim PN Tangerang kembali diperiksa KPK
Panitera PN Tangerang jalani pemeriksaan lanjutan
Hakim PN Tangerang kembali diperiksa KPK terkait suap
Saksi meringankan akui tindakan Aditya Moha suap hakim pelanggaran hukum
Aditya Moha hadirkan Wawalkot Kotamobagu sebagai saksi meringankan