Ekshumasi Jasad Afif Maulana Dilakukan Besok, Ini Tim yang Dilibatkan
Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Afif Maulana.
Kasus kematian Afif Maulana (13), ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji Kota Padang, 9 Juni 2024, masih mengundang polemik. Untuk memastikan kematiannya, ekshumasi atau pembongkaran kuburan untuk autopsi ulang dilakukan Kamis, (8/8) besok.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Polresta Padang sudah menerima surat permohonan ekshumasi dari keluarga korban Afif Maulana pada 29 Juli 2024.
Setelah melakukan kajian pada 3 Agustus 2024, pihaknya mengirimkan surat permohonan kepada Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PP PDFMI).
"Surat permohonan kami sudah ditindaklanjuti dan akan dilakukan kegiatan ekshumasi pada besok tanggal 8 Agustus 2024," tuturnya saat konferensi pers, Rabu, (7/8).
Dokter yang diberikan tugas untuk melakukan ekshumasi terdiri dariAde Firmansyah Sugiharto Sp.F.M dari FKUI yang ditugaskan sebagai ketua; Baiti Adayati Sp.F.M sebagai pengurus pusat PP PDFMI; Rika Susanti Sp.F.M PP PDFMI Sumbar; Sigid Kirana Lintang Bhima Sp.F.M dari UNDIP sebagai aggota; Andriansah Lubis Sp.F.M MK dari USU.
Mereka akan didampingi tim dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang terdiri dari: Sumi Hastry Sp.F.M dan Purnawiran Pramujoko Sp.F.M.
Dwi Sulistyawan mengatakan, tim ekshumasi akan berangkat ke TPU pukul 07.00 WIB. Penggalian kubur Afif dilaksanakan pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
"Kemudian jenazahnya dibawa ke intalasi forensik RSUP Dr M Djamil Padang. Apabila hasilnya selesai, besok maka akan langsung diadakan konferensi pers," tuturnya.
Terkait apakah ada dokter dari pihak keluarga Afif Maulana, Dwi mengaku belum memonitor akan hal itu. "Terkait hal itu kami belum memoditor," tuturnya.
Seperti diberitakan, Afif Maulana (13) ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji Kota Padang, 9 Juni 2024. Keesokan harinya, 10 Juni 2024 jenazahnya dimakamkan.
Pihak keluarga yang menduga bocah itu disiksa aparat yang sedang melakukan razia di atas jembatan itu. Mereka menyatakan di jasad bocah itu ditemukan banyak luka. Namun pihak kepolisian membantah dugaan itu.
Untuk menemukan titik terang, keluarga dan berbagai pihak mendesak dilakukan ekshumasi. Desakan itu akhirnya dikabulkan.