Elza Syarief bantah pernah kasih Rp 1 miliar ke komisioner KPK
Elza Syarief bantah pernah kasih Rp 1 miliar ke komisioner KPK. Mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis bersaksi di Pansus angket KPK. Dalam kesaksiannya, Yulianis mengaku pernah mendengar ada aliran dana Rp 1 miliar ke mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dari Nazaruddin.
Mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis bersaksi di Pansus angket KPK. Dalam kesaksiannya, Yulianis mengaku pernah mendengar ada aliran dana Rp 1 miliar ke mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dari Nazaruddin. Uang itu diberikan di kantor pengacara Nazar, Elza Syarief.
Elza langsung mengklarifikasi soal tudingan tersebut. Menurut dia, Adnan sama sekali tak pernah datang ke kantornya. Terlebih ada kode etik pimpinan KPK yang tak boleh bertemu dengan orang yang berperkara. Elza merupakan pengacara Nazaruddin.
"Bahwa secara tegas mengatakan sejak KPK berdiri sampai sekarang saya tidak pernah melakukan pertemuan dengan komisioner KPK yang sedang aktif di kantor saya. Walaupun saya pernah mencoba menghadap saya tidak diterima oleh pihak KPK. Apalagi seorang komisioner KPK datang ke kantor saya itu tidaklah mungkin," kata Elza saat memberikan keterangan di Kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Elza menuturkan, jika ingin bertemu dengan komisioner KPK pun tidak sembarangan, ada prosedur khususnya. Maka menurut dia, Yulianis hanya memberi keterangan yang tidak benar kepada publik dan anggota DPR yang tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK.
"Kalau mau ketemu dengan komisioner KPK itu kan harus ada prosedurnya, tidak bisa sembarangan. Seingat saya, bertemu dengan Pak Adnan hanya dua kali, terakhir menghadiri acara di Kompolnas waktu itu, selebihnya saya tidak pernah ketemu, apalagi sampai dikatakan Yulianis membagi-bagikan uang," tegas Elza.
Lebih lanjut, Elza mempertanyakan, untuk apa uang sebesar itu dan apa maksud kedatangan mereka ke kantornya untuk melakukan transaksi serah terima uang panas. Sosok Minarsih yang disebut-sebut Yulianis pun, Elza menyatakan tidak pernah dikenalnya.
Dia mengatakan, jika memang benar ada transaksi dilakukan di kantornya, seharusnya Yulianis berbicara sejak dulu.
"Yulianis bicara di depan panitia angket ini, jelas tidak benar deh. Karena dia bilang hanya dengar, Nazarudin dibilang istimewa. Nazarudin adalah saksi mahkota whistle blower dan justice colaborator, jelas dong dapat istimewa sesuai aturan karena predikat dia. Tidak ada kaitan dengan Pak Adnan," ujarnya.
Seperti diketahui, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Menurutnya , pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya.
Baca juga:
Pansus dalami pengakuan saksi yang difasilitasi private jet KPK
Pansus angket KPK batal rapat dengan Menpan RB
Gerindra keluar dari pansus angket KPK karena putusan RUU Pemilu
Ngaku beri kesaksian palsu di sidang Akil, Niko bakal serahkan diri
2 Alasan Jokowi tak intervensi Pansus angket KPK
Serangan dari Senayan bongkar kebobrokan KPK
Politisi PDIP tuding Gerindra keluar Pansus KPK karena UU Pemilu
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).