Fadli sebut Polri belum panggil Viktor karena hak imunitas tak tepat
Fadli meminta kepolisian segera memproses laporan yang diadukan empat partai terhadap Viktor Laiskodat. Polisi diminta tidak bertindak lamban dalam mengusut kasus Viktor seperti saat menangani kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut alasan Polri belum memanggil Viktor karena dirinya memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR tidaklah tepat. Menurutnya, hak imunitas berlaku apabila berkaitan dengan tugas-tugas legislatif.
Sementara, pidato Viktor yang menuding Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat sebagai partai pendukung khilafah disampaikan sebagai petugas partai saat deklarasi kepala daerah di Pilkada Nusa Tenggara Timur.
"Imunitas itu dalam rangka menjalankan pekerjaan atau tugas sebagai anggota dewan, DPR, baik di dalam sidang maupun di luar sidang," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8).
"Tapi itukan di sana seperti kampanye dan bukan juga bicara di forum internal, karena di sana ada DPC Partai Gerindra, jadi tidak benar kalau di sana dikatakan sebagai forum internal," sambungnya.
Fadli meminta kepolisian segera memproses laporan yang diadukan empat partai terhadap Viktor Laiskodat. Polisi diminta tidak bertindak lamban dalam mengusut kasus Viktor seperti saat menangani kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
"Kita berharap pihak kepolisian jangan seperti kasus Ahok dulu, dipaksa-paksa baru kemudian menjalankan proses. Saya kira juga yang kita harapkan segera saja proses hukum, tegakkan hukum," tegasnya.
Wakil Ketua DPR ini menganggap hal itu berbeda saat Polri mengusut Ketua DPW PAN Eko Patrio terkait ucapannya yang menyebut bom panci di Bekasi sebagai pengalihan isu.
"Waktu itu Eko Patrio baru apa ngomong sedikit aja langsung dipanggil, tapi ini saudara Viktor belum ada satu proses sampai hari ini," pungkasnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah sarankan video pidato Viktor diverifikasi di MKD
Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak
ICMI sikapi Perppu Ormas dan polemik khilafah
MKD minta PKS lengkapi berkas laporan terhadap Viktor Laiskodat
Sekjen FUI nilai Viktor Laiskodat picu gejolak seperti kasus Ahok
-
Kapan Leon Dozan dilaporkan ke polisi? Ia kemudian dilaporkan ke polisi dengan laporan model A.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Mengapa Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.