Fahri minta ketua KPK mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Itu lantaran Agus dianggap ada konflik kepentingan di saat KPK tengah mengungkap kasus korupsi megaproyek e-KTP.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Itu lantaran Agus dianggap ada konflik kepentingan di saat KPK tengah mengungkap kasus korupsi megaproyek e-KTP.
Menurut Fahri, Agus diduga memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK.
"Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK. Sebab kalau di posisi dia sebagai Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK sekarang, ada konflik kepentingan," kata Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri melihat kepentingan Agus terlihat proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Sebab, saat audit BPK mulai tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi.
"Dan dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak, karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi," tegasnya.
Peran Agus, kata Fahri, tak sampai di situ. Berdasarkan informasi didapatnya, Agus juga berperan mengenalkan perusahaan peserta tender e-KTP ke mantan Mendagri Gamawan Fauzi. "Sementara dari keterangan yang kita dapat dari berbagai pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu Mendagri Gamawan Fauzi," tuding Fahri.
Desakan agar Agus mundur ini lebih kepada persoalan etika. Sebab, menurutnya, sejak awal Agus mengetahui detil perencanaan, pengaturan dan pengawasan anggaran e-KTP. Bahkan, Agus disebut ikut melobi salah satu konsorsium BUMN dalam kasus tersebut.
"Soal etika saja. Sodara agus mengerti kasus ini sejak awal. Dan problemnya, dia juga terlibat dalam mengawasi kasus ini. Yang lebih serem lagi dia terlibat lobi terhadap suatu konsorsium BUMN. Ini kan sudah konflik of interest," klaimnya. "Karena itu, sebelum ini mengalir menjadi konflik of interest lanjutan, ya saya kira dia harus mengundurkan diri dulu. Biarkan kasus ini berjalan tanpa intervensi," sambung Fahri.
Oleh karenanya, Fahri mempersilakan KPK membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan keterlibatan Agus dalam perkara korupsi e-KTP. Namun, ditegaskan bahwa sanksi etika tertinggi bagi Agus adalah pengunduran diri dari jabatan Ketua KPK.
"Sebenernya tingkat etika tertingginya kan kalau dia mau mengundurkan diri. Itu bertika yang paling tinggi. Selanjutnya kalau KPK mau membentuk Komite etik, silakan. Tapi yang jelas saudara Agus terlibat dalam kasus ini," terangnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
Baca juga:
Setya Novanto di e-KTP dejavu Hambalang yang belit Anas Urbaningrum
Sibuknya Golkar saat kader paling banyak disebut terima duit e-KTP
Fadli Zon dukung usulan Fahri Hamzah soal hak angket kasus e-KTP
Ini alasan lengkap Fahri Hamzah usulkan hak angket kasus e-KTP
PKS soal angket e-KTP Fahri: Agak politis bisa berujung impeachment
Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY