Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Ayah dan anak ini belajar meretas secara otodidak dengan jumlah korbannya ada 100 orang lebih
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Polda Jateng meringkus ayah dan anak pelaku peretasan atau penyadapan handpone milik Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Luthfi. Kegiatan peretasan dengan modus penyebaran file APK ini telah dilakukan sejak awal tahun 2023.
Kedua pelaku berhasil meretas 48 handpone korban dengan menggondol uang Rp1,5 miliar.
- Fakta Baru Kasus Kakak Bunuh Adik di Bekasi: Pelaku Mengaku ke Ayah Ambil Pisau untuk Kupas Jambu
- Fakta-Fakta Mengejutkan Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim
- Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Depok: Pelaku juga Berniat Habisi Ayah Karena Dendam Dimarahi
- 5 Fakta Anak Ketua DPRD Ambon Diduga Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Kesal Tak Disapa
"Dalam sebulan dapat Rp200 juta. Dan terakhir dapat Rp1,5 miliar,"
kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Dwi Subagio di Polda Jateng, Selasa (8/8).
merdeka.com
Belajar Meretas Otodidak
Ayah dan anak ini belajar meretas secara otodidak dengan jumlah korbannya ada 100 orang lebih. Pendidikan kedua pelaku juga tidak tinggi. "Kalau kita lihat pendidikan mereka tidak tinggi (belum sarjana). Tapi dugaannya mereka ini belajar dari orang lain," ungkapnya.
Total 48 handpone yang berhasil diretas pelaku. Para korbannya berbagai macam wilayah tidak hanya wilayah Jawa Tengah saja. "Tapi ada juga di wilayah Sulawesi, Sumatera dan Jawa Timur. Para pelaku berasal dari Tanjung Selatan Sumsel. Kami langsung lakukan penegakan hukum. Memang ada jaringan pencari dan pembuat nomor rekening," terang Dwi.
Modus Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku bekerja sama melakukan pengiriman APK melalui whatsapp. Kemudian, pelaku melakukan peretasan dan penipuan kepada korban dengan mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider hingga pihak bank. Setelah target menginstall APK, maka aktivitas target akan termonitor oleh pelaku. Salah satunya adalah notifikasi OTP login whatsapp, OTP login e-wallet atau lainya. Nantinya notifikasi OTP itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun whatsapp target.
"Mereka main semacam group-group. Terkait di wilayah Jateng, ketika dia (pelaku) sudah terinfeksi dengan APK ini, maka pelaku akan bisa melihat di dalam data-data tersebut ada grup berapa banyak, nama orang siapa saja. Terus dia menyebar (APK) lagi, beruntun,"
jelasnya.
merdeka.com
Terkait kerugian yang dialami Kapolda Jateng, Dirkrimsus meluruskan hanya peretasan pada ponsel. Pelaku masih sebatas melakukan modus penipuan kepada kontak-kotak yang tersimpan di ponsel Kapolda.
"Handpone Kapolda tidak sampai bobol rekening, whatsapp saja. Laporan kepada masyarakat itu saja yang masuk," terangnya.
Sebelumnya, sebanyak dua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, ternyata berstatus ayah dan anak atau masih memiliki hubungan keluarga. Kedua pelaku peretas nomor ponsel Kapolda Jateng ini pun telah ditangkap di Ogan Kemiring Ilir (OKI), Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.