Fakta-Fakta Terungkap Dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang telah digelar Kepolisian, Rabu (18/10), di lapangan bola Mapolda Jawa Timur. Sebanyak 30 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut oleh sejumlah anggota Brimob yang kala itu tengah bertugas saat proses pengamanan kerusuhan.
Rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang telah digelar Kepolisian, Rabu (18/10), di lapangan bola Mapolda Jawa Timur. Sebanyak 30 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut oleh sejumlah anggota Brimob yang kala itu tengah bertugas saat proses pengamanan kerusuhan.
Pantauan merdeka.com, rekonstruksi dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto. Terdapat juga jajaran penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim serta Tim Inafis.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Selain itu, rekonstruksi juga dihadiri oleh Kadiv Humas Polri, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM dan Kejaksaan.
Tampak hadir pula tiga tersangka yang merupakan anggota Polri yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (WS), Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (H) dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (BS).
Berikut fakta-fakta yang terungkap saat dilaksanakannya proses rekonstruksi:
AKP Hasdarmawan Perintahkan Anggota Tembakkan Gas Air Mata
Dalam proses rekonstruksi, belasan personel Brimob yang merupakan anak buah tersangka Hasdarmawan turut hadir. Mereka diperintah untuk memperagakan adegan penembakan gas air mata.
"Adegan ke 19, sekitar pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan," kata salah seorang penyidik melalui pengeras suara.
Sebelumnya terdapat juga reka adegan bentrokan antara suporter dan personel kepolisian.
Proses Rekonstruksi Fokus Pada Peran 3 Tersangka, Total 30 Adegan
Terdapat 30 adegan total yang diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut. Sebanyak 54 saksi yang mana tiga di antaranya merupakan tersangka dihadirkan dalam reka adegan tersebut.
"Rekonstruksi juga menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti dan ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menyatakan jika tim penyidik memfokuskan rekonstruksi ini pada peran tiga tersangka.
"Penyidik fokus (pada peran) tiga tersangka, yakni WS, BS dan H terkait pasal 359 dan 360 KUHP itu fokusnya," ungkap Dedi di Mapolda Jatim, Rabu (19/10).
Menurut penjelasan Dedi, proses rekonstruksi itu bertujuan untuk mendalami peran tersangka secara jelas. Dari hasil rekonstruksi ini, nantinya jaksa akan dapat melihat langsung kejadian sebenarnya, sehingga apa yang belum jelas akan dapat terlihat suplai menjadi lebih jelas.
"Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas jadi lebih jelas. Secara teknis dari rekonstruksi ini ada berita acara lalu masuk berkas," tandasnya.
Setelah terselesaikannya proses rekonstruksi, nantinya proses pemberkasan akan secepatnya diserahkan ke kejaksaan dan jaksa peneliti. Selanjutnya jaksa akan meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik.
"Diserahkan ke jaksa dan peneliti. Jaksa meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan bila sudah P21 akan segera tahap 2, lalu masuk persidangan," tuturnya.
Tujuh Adegan Detik-Detik Penembakan Gas Air Mata
Sementara itu detik-detik kerusuhan hingga penembakan gas air mata diperagakan tersangka dan sejumlah saksi aparat keamanan dan tergambar pada adegan 19 hingga 25.
Rekonstruksi yang dilakukan oleh 54 orang yang mana tiga di antaranya berstatus tersangka, memperagakan penghalauan suporter hingga penembakan gas air mata.
Dalam gelar rekonstruksi tersebut, adegan yang paling terlihat jelas adalah perintah penembakan gas air mata pada adegan ke 19 hingga adegan ke 25, yang dilakukan lima anggota polisi. Sesaat sebelum terjadinya penembakan gas air mata, para anggota sempat mendapatkan perintah dari tersangka AKP Hasdarman yang merupakan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim.
Perintah tersebut adalah memberikan imbauan kepada suporter yang masuk ke lapangan untuk mundur. Reka ulang ini terjadi pada adegan ke 17.
"Adegan ke 17, tersangka Hasdarman bersama danton lainnya memberikan imbauan ke suporter dengan cara mengatakan, sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," kata salah satu penyidik menggunakan pengeras suara.
"Suporter, tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar," ucap tersangka Hasdarman kepada suporter seperti yang ia peragakan dalam rekonstruksi.
Tersangka Perintahkan Penembakan
Kemudian sampai di adegan ke-18 di mana kondisi suporter diperagakan semakin mendesak aparat keamanan. Tersangka Hasdarman lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata.
"Tersangka tiga, Hasdarman mendengar tembakan gas air mata dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka memerintahkan Danton untuk penembakan gas air mata persiapan," kata penyidik.
Setelah itu, Danton meneruskan perintah itu kepada lima anggotanya yang membawa senjata agar bersiap melakukan penembakan gas air mata.
"Pada adengan ke 19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Hasdarman, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi selatan," ujar penyidik lagi.
Tidak Adanya Adegan Polisi Tembak Gas Air Mata ke Tribun
Setelah proses rekonstruksi selesai diselenggarakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan tentang tidak adanya reka adegan penembakan gas air mata kea rah tribun.
Sebelumnya, pada adegan ke-19 sampai ke-25 diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan. Sementara adegan tentang kesaksian dari suporter Arema FC, Aremania dan sejumlah rekaman video yang beredar luas tentang beberapa tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun penonton tidak diperagakan.
"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," tandasnya.
Reporter: Putri Oktafiana
(mdk/cob)