Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Djamaludin berpendapat, pencabutan prapadilan itu ada hubungan dengan penyelesaian perkara.
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
- Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak
- Berompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Firli Bahuri
- Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan kedua soal penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait hal ini, penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Kadoeboen buka suara.
"Haha, kan yang tahu cuma hanya Pak Firli dan Tuhan saja yang tahu," kata Djamaludin di Polda Metro Jaya, Senin (29/1).
Djamaludin berpendapat, pencabutan prapadilan itu ada hubungan dengan penyelesaian perkara. Djamaludin menduga, Firli ingin segera mendapatkan kepastian hukum di dalam kasus ini.
"Kami menduga ya, itu artinya beliau ingin proses ini cepat berjalan, sehingga seperti apa pertanggungjawaban masing-masing terkait permasalahan ini mungkin lebih cepat dan lebih jelas. Mungkin itu dugaan kami," ujar dia.
Djamaludin hadir mendampingi kliennya, Syahrul Yasin Limpo yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Namun, kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang yang juga sedang di dalami Polda Metro Jaya.
"Maybe, kita juga enggak tahu seperti apa. Makanya bingung juga kita. Mungkin nanti setelah pemeriksaan baru bisa kami berikan keterangan kepada teman-teman ya," ujar dia.