Firli Bahuri cs Resmi Pimpin KPK
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 resmi menjabat, Jumat (20/12). Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lain sah menjabat setelah pengambilan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 resmi menjabat, Jumat (20/12). Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lain sah menjabat setelah pengambilan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sejumlah pejabat menghadiri pelantikan, kecuali Wakil Presiden Ma'ruf Amin lantaran harus menghadiri tugas lain. Pelantikan dimulai dengan membacakan surat keputusan Presiden RI.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
"Surat keputusan Keppres nomor 112/P tahun 2019 tanggal 21 Okt 2019 dan nomor 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023," kata Sekretaris Presiden saat membacakan Keppres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Kemudian sekretaris Presiden pun menyebutkan lima pimpinan KPK yang dilantik. Mulai dari Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan), Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali).
Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi).
"Menimbang, Mengingat, memutuskan Mengangkat pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 masing2,:1. Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota. 2. Nawawi Pomolango, Wakil ketua merangkap anggota. 3. Lili Pintauli Siregar, Wakil ketua merangkap anggota. 4. Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua, merangkap anggota 5. Nurul Ghufron, wakil ketua merangkap anggota," lanjut sekretaris Kepresidenan.
Kelima pimpinan KPK pun langsung membacakan sumpah bersama-sama. Setelah itu, mereka satu persatu menandatangani berita acara. Penandatangan berita acara disaksikan Jokowi.
Kelima pimpinan KPK ini dipilih berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR. Lima pimpinan KPK yang baru ini menggantikan pimpinan KPK sebelumnya yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
(mdk/rnd)