Formappi sebut dari 48 RUU, DPR hanya sahkan 2 di masa sidang 2017-2018
Formappi sebut dari 48 RUU, DPR hanya sahkan 2 di masa sidang 2017-2018. Namun karena tidak selesai dibahas dalam MS IV, DPR kembali memutuskan memperpanjang pembahasan semua RUU tersebut pada MS V.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR Masa Sidang (MS) IV tahun sidang 2017 - 2018. Peneliti Formappi bidang legislasi mengatakan sepanjang MS IV ini DPR tidak berhasil menyelesaikan satupun dari 48 rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang tersisa.
DPR hanya mampu mengesahkan 2 RUU Daftar Kumulatif Terbuka yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja sama di Bidang Pertahanan dan RUU Asean Framework Agreement on Services (AFAS).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Selebihnya DPR masih saja berkutat dengan pembahasan dalam berbagai tingkatan dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan," kata Lucius saat jumpa pers di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (22/5).
Dia menambahkan, DPR juga berencana melanjutkan pembahasan terhadap 5 RUU yakni RUU KUHP, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Namun karena tidak selesai dibahas dalam MS IV, DPR kembali memutuskan memperpanjang pembahasan semua RUU tersebut pada MS V.
Selain 5 RUU itu, banyak dari RUU prioritas lainnya yang tidak selesai pembahasannya dalam waktu 3 kali masa sidang sesuai ketentuan pasal 99 UU MD3. Keputusan memperpanjang proses pembahasan RUU prioritas ini pun menjadi kebiasaan yang kurang baik. Selain tidak efektif dan efisien, kebiasaan memperpanjang juga tak sesuai dengan ketentuan pasal 99 UU MD3.
"Akibatnya DPR menjadi sangat santai dalam bekerja menyelesaikan pembahasan RUU dan tampak seolah-olah tanpa target waktu tertentu," ujar Lucius.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika nasib pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) yang pembahasannya sejak April 2016 oleh Pansus hingga saat ini belum selesai. Lucius melihat DPR seperti tidak memiliki sensivitas atas urgensi penyelesaian RUU PTPT hingga terjadinya tragedi di Mako Brimob dan sejumlah aksi teror di beberapa tempat di Surabaya.
"Dengan demikian, layaklah jika publik menuding DPR sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pembiaran peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan itu," ucapnya.
Formappi pun berharap DPR dan pemerintah harus sama sama mengacu pada kepentingan bersama atau kepentingan bangsa dan secepatnya menyepakati aturan dalam RUU terorisme. Lucius juga meminta proses proses persidangan hendaknya diselenggarakan secara terbuka.
"DPR harus mampu menyerap aspirasi warga negara agar kehadiran RUU PTPT sungguh sungguh menjadi solusi, bukan malah menambah beban bangsa dalam mengatasi aksi terorisme. Proses proses yang sama juga seyogyanya dilakukan pada pembahasan RUU yang lainnya," tandas Lucius.
Baca juga:
Komisi VIII sarankan agar Ormas Islam yang keluarkan rekomendasi mubalig
Sekjen PKB sebut RUU Terorisme tidak untuk polisi asal main tangkap
Amien Rais: Poros ketiga mustahil, biarkan Jokowi dan Prabowo bertarung
Bamsoet imbau MPR serius bahas GBHN
Budi Waseso rapat bahas stok dan harga pangan di Gedung DPR