FPI Datangi Bareskrim Kawal Pemeriksaan Habib Bahar
FPI Datangi Bareskrim Kawal Pemeriksaan Habib Bahar. Habib Bahar bin Smith berencana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait ceramah yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan ujaran kebencian
Habib Bahar bin Smith berencana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait ceramah yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan ujaran kebencian. Bahar sebelumnya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
"(Habib Bahar hadir pemeriksaan) sedang dalam perjalanan. 25 menit lagi sampe" kata kuasa hukum Habib Bahar Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Kamis (6/12).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
Pantauan merdeka.com, sejumlah orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) sudah berada di Bareskrim Polri, sejak pukul 09.00 WIB. Kedatangannya itu, diketahui untuk mengawal Habib Bahar yang akan menjalani proses pemeriksaan.
Selain itu, sejumlah aparat kepolisian juga terlihat sudah melakukan penjagaan.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Habib Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB, sesuai dengan surat panggilan
"Sesuai surat panggilan dari penyidik diperiksa di Bareskrim Polri jam 10.00 WIB," kata Syahar saat dikonfirmasi.
Lalu, untuk status perkara yang menjerat Habib Bahar, lanjut Syahar, saat ini sudah masuk ke tahap proses penyidikan. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 11 orang saksi dan empat ahli.
"Status perkara HBS yang ditangani Bareskrim sudah penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/eko)