Ganggu Penerbangan, Tradisi Terbangkan Balon saat Lebaran di Pekalongan Dilarang
"Pamflet berisi imbauan larangan tersebut dipasang di sejumlah titik agar masyarakat bisa tahu dan saling memberitahu rekannya dan tetangganya yang belum tahu tentang bahaya menerbangkan balon ke udara," ucapnya
Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melarang masyarakat menerbangkan balon udara pada saat Lebaran 2019. Sebab hal tersebut akan mengganggu dan mengancam keselamatan penerbangan.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan pihaknya telah memasang pamflet di sejumlah titik yang berisi imbauan larangan masyarakat menerbangkan balon ke udara pada Lebaran 2019.
-
Mengapa Festival Balon Udara di Banyumas digelar? “Ini adalah salah satu upaya UMP sebagai kampus wisata. Jadi tak hanya untuk belajar, di kampus ini kita bisa healing dan mendapatkan kegembiraan,” kata Rektor UMP, Jebul Suroso.
-
Dimana Festival Balon Udara di Banyumas diadakan? Festival balon udara itu digelar di halaman Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
-
Kue apa yang sedang tren untuk jajanan lebaran? Lebaran tidak afdol jika tidak ada jajanan kue yang disediakan di atas meja.
-
Kapan Festival Balon Udara di Banyumas diselenggarakan? Pada akhir pekan kemarin, Minggu (26/5), warga Banyumas dimanjakan dengan Festival Balon Udara.
-
Apa saja yang ditampilkan di Festival Balon Udara Wonosobo? Saat itu, langit Wonosobo akan dipenuhi balon-balon raksasa dengan corak warna-warni yang indah.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
"Pamflet berisi imbauan larangan tersebut dipasang di sejumlah titik agar masyarakat bisa tahu dan saling memberitahu rekannya dan tetangganya yang belum tahu tentang bahaya menerbangkan balon ke udara," ucapnya di Pekalongan seperti dikutip Antara, Rabu (15/5).
Dia mengatakan pada tahun sebelumnya, sejumlah wilayah terdeteksi ada beberapa balon yang mengudara sehingga hal itu bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
"Oleh karena, dari pengalaman kejadian tahun sebelumnya, polisi mulai gencar melarang pada masyarakat menerbangkan balon ke udara," ujarnya.
Menurut dia, keselamatan lalu lintas udara adalah tanggung jawab bersama sehingga perlu partisipasi dari lapisan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat menjaga keselamatan lalu lintas penerbangan udara sangat dibutuhkan. Jangan sampai terjadi kecelakaan hanya karena faktor balon yang menyangkut pada bagian pesawat udara," imbuhnya.
Warga Triyono mengapresiasi kesigapan awal yang dilakukan oleh polisi terkait melarang masyarakat menerbangkan balon ke udara. "Meski menerbangkan balon sudah menjadi tradisi masyarakat, namun kami berharap tidak ada balon udara yang diterbangkan karena hal itu akan membahayakan jalur penerbangan," katanya.
Baca juga:
Menjelajahi indahnya seni cahaya pada balon raksasa
Selain balon udara, layang-layang, drone dan laser jadi ancaman serius penerbangan
Menhub sebut kasus penerbangan balon udara menurun
4 fakta dibalik pelarangan penerbangan balon udara di Indonesia
Kecepatan pesawat 700 km/jam, pilot tak mungkin bisa hindari balon udara