Geledah dua rumah saksi Novanto, KPK amankan dokumen kasus e-KTP
Dua rumah saksi kasus korupsi e-KTP yang digeledah KPK antara lain kediaman mantan Direktur Produksi Perum PNRO, Yuniarto di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, serta rumah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah saksi untuk pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Penggeledahan dilakukan Senin (28/8) dan Rabu (30/8). Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen dan juga barang bukti lainnya dari dua rumah tersebut.
"Ada dokumen terkait kasus e-KTP dan barang bukti elektronik, kami akan mempelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Dua rumah saksi kasus korupsi e-KTP yang digeledah KPK antara lain kediaman mantan Direktur Produksi Perum PNRO, Yuniarto di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, serta rumah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Dua rumah yang digeledah itu merupakan saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka SN (Setya Novanto)," pungkas Febri.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut yakni, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, seorang pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta dua anggota DPR, Setya Novanto dan Markus Nari.
(mdk/noe)