Gerebek Hiburan Malam, Satpol PP Surabaya Temukan Pengunjung Penuh Tanpa Jaga Jarak
Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat tersebut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada Rabu (30/12) malam. Hasilnya, ratusan orang baik pria mau sejumlah wanita seksi yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) langsung bubar.
Lokasi yang digerebek adalah klub malam Holywings Gold di Jalan Basuki Rachmat Surabaya. Di lokasi tersebut, Satpol PP bersama dengan tim Satgas Covid-19 Jatim mendapati ratusan pengunjung yang asyik berpesta minuman keras.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang mendapat julukan "polisi sampah"? Saking kerasnya penolakan Nina terhadap sampah plastik, ia sampai mendapat julukan polisi sampah.
"Di Holywings ini memang ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang sangat luar biasa. Kapasitasnya mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan 50 persen dan pengunjung penuh. Di sini ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak," kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa, Rabu (31/12) malam.
Terkait hal itu, pihaknya pun melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat tersebut dan menunjukkan pada pengelola atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.
"Kami tetap tindak tegas sesuai ketentuan Perda No 2 Tahun 2020 dan Pergub No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," tambahnya.
Selain pelanggaran protokol kesehatan, pengelola klub juga dianggap telah melakukan pelanggaran aturan jam malam. Hal ini sesuai dengan aturan pembatasan jam malam yang ditetapkan mulai pukul 20.00 Wib untuk wilayah Surabaya.
"Malam ini kami masih uji coba karena besok (Kamis 31/12) akan ada penerapan jam malam mulai malam tahun baru ada pembatasan jam 20.00 WIB," jelasnya.
Mantan Pjs Bupati Blitar itu menyampaikan, penerapan jam malam juga merujuk pada surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dengan No. 736/ 24068 /013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur.
Dalam edaran itu penerapan jam malam ditetapkan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, terhitung sejak 31 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan, pihak legislatif mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Jatim yakni Pemprov Jatim bersama jajaran Polri dan TNI.
"Prinsipnya apa yg dilakukan pemerintah, khususnya tentang operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini menurut kami sangat baik. Kami sangat mengapresiasi, karena tujuannya pasti untuk mempersempit ruang gerak bagi oknum-oknum yang kurang menyadari tentang bahaya pandemi Covid-19," ujarnya.
Ia berharap agar operasi yustisi dapat dilakukan secara terus menerus agar kedisiplinan warga lebih baik untuk menghindari penyebaran kluster baru. Selain operasi, ia juga menekankan pada jajaran Pemprov Jatim untuk tetap mensosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat tentang 3M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak)," tambahnya.
Secara khusus, purnawirawan jenderal bintang dua itu juga mengapresiasi Satpol PP Jatim yang terus menggelar operasi yustisi setiap malam sejak awal pandemi. Ia juga mengaku menerima laporan hasil operasi setiap harinya dari Kasatpol PP Jatim.
"Tetap semangat, lanjutkan! Semoga di tahun baru 2021 pandemi Covid-19 bisa selesai. Aamiin," pungkasnya.
Baca juga:
Jumlah Zona Merah Covid-19 Naik, Satgas Minta Daerah Tingkatkan Disiplin Prokes
Umumkan Rekannya Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur Ingatkan Protokol Kesehatan
Muncul Varian Baru Covid-19, Satgas Ingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Yogyakarta Bakal Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Kerumunan Malam Tahun Baru
Kakorlantas Polri Ingatkan Pengungsi Gunung Merapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan