Golkar doakan Setnov tabah usai divonis 15 tahun penjara
"Saya kira begini, ada kemajuan dari sikap pak Novanto yang dari awal tidak mengaku, kemudian mengaku hingga akhirnya akan membantu untuk menuntaskan kasus e-KTP ini. Itu juga harus diapresiasi perubahan sikapnya," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.
Partai Golkar prihatin dengan vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kepada terdakwa Setya Novanto atas kasus korupsi proyek KTP elektronik. Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan partai menyerahkan langkah hukum atas vonis hakim itu kepada Setnov.
"Soal vonis yang tidak sesuai harapan Pak Novanto, semua dikembalikan kepada Pak Novanto dan Penasehat hukumnya sendiri untuk mengambil langkah hukum selanjutnya apakah akan banding atau tidak," kata Ace saat dihubungi, Selasa (24/4).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Rawon Setan Mbak Endang disebut "setan"? Mengapa disebut dengan rawon setan? Sebab warung ini hanya buka di malam hari saja.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Mewakili Golkar, Ace mendoakan Setnov agar sabar menghadapi kasus hukumnya. "Apapun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya," imbuhnya.
Senada dengan Ace, Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menambahkan, partai mengapresiasi sikap Setnov yang akhirnya mengakui perbuatannya dalam korupsi e-KTP.
"Saya kira begini, ada kemajuan dari sikap pak Novanto yang dari awal tidak mengaku, kemudian mengaku hingga akhirnya akan membantu untuk menuntaskan kasus e-KTP ini. Itu juga harus diapresiasi perubahan sikapnya," ujarnya.
Soal vonis 15 tahun untuk Setnov, Doli percaya hakim telah mempertimbangkan banyak aspek sebelum memberikan putusan tersebut.
"Saya kira percaya penuh terhadap majelis hakim. Tentu hakim mempertimbangkan banyak aspek. Termasuk tuntutan dari JPU, keterangan-keterangan saksi kita percayakan pada mekanisme peradilan. Apapun keputusannya itu merupakan keputusan terbaik yang dibuat oleh hakimnya," tandas Doli.
Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Setya Novanto atas kasuskorupsi proyek KTP elektronik. Sidang putusan ini dipimpin Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Setya Novanto selama 15 tahun denda Rp 500 jita subsider 3 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan vonis Novanto, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Selain itu, Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke penyidik KPK.
Baca juga:
Ini alasan hakim minta Setnov kembalikan uang pengganti USD 7,3 juta
Divonis 15 tahun bui, Novanto copot kacamata dan seka keringat di dahi
Korupsi e-KTP, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara
Kasus e-KTP, hakim nilai Setnov penuhi unsur perkaya diri & salahgunakan jabatan
Hakim beberkan 27 pihak diperkaya Setnov dari korupsi e-KTP, ada nama Gamawan Fauzi
Kesetiaan Deisti Astriani dampingi Setnov jalani sidang vonis
Sidang vonis e-KTP, hakim sebut Setnov perkenalkan Andi Narogong ke pimpinan DPR