Hadiri sidang bentrok ormas di Bali, 9 orang bawa tombak dan parang
Akibat peristiwa itu semua sidang yang akan berlangsung di PN Denpasar terpaksa ditunda.
Polisi Resort Kota (Polresta) Denpasar, berhasil mengamankan sejumlah ormas kedapatan membawa senjata tajam jenis tombak dan parang saat hendak menyaksikan sidang kasus bentrok ormas beberapa waktu lalu yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Bali, Anak Agung Made Sudana, mengatakan peristiwa ini sangat disayangkan, karena kedua belah pihak ormas sempat bentrok sudah membuat kesepakatan damai di Polda Bali.
-
Siapa yang menginjak-injak lencana merah putih di hotel di Jalan Bali? Konflik bermula ketika seorang penghuni hotel merampas dan menginjak-injak lencana merah putih yang dipakai oleh pemuda Indonesia.
-
Dimana letak Desa Bedulu, pusat peradaban Bali di masa silam? Desa Bedulu di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar diduga kuat merupakan salah satu desa yang menjadi pusat peradaban Bali pada masa silam.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
"Kondisi sempat tidak kondusif di Depan Pengadilan Negeri Denpasar, Pukul 13.00 Wita, karena ada beberapa ormas mencoba membawa senjata tajam, namun dapat kami antisipasi," kata Sudana, Kamis (26/5).
Dia mengatakan, dalam upaya antisipasi bentrok susulan itu, polisi berhasil mengamankan tiga mobil ormas di dalamnya membawa senjata tajam. Kemudian, menemukan senjata tajam di selokan tidak jauh dari Pengadilan.
"Kami belum mengetahui siapa yang memiliki senjata tajam ini, karena masih diselidiki. Namun, ada beberapa orang sudah kami tangkap untuk diperiksa di Polresta Denpasar," jelasnya.
Insiden ini, terjadi karena akan digelarnya sidang bentrok ormas di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi, sehingga kubu membawa senjata tajam ini ingin memberikan dukungan kepada temannya saat sidang.
Aksi ini merupakan, kelanjutan dari bentrok ormas di Jalan Teuku Umar pada 17 Desember 2015 mungkin masih ada dendam pribadi kedua kubu ormas itu.
"Untuk saat ini tidak ada korban antara kedua belah pihak, karena polisi berhasil mengantisipasi dan melakukan pencegahan sebelum terjadinya bentrokan kedua belah pihak," tegas Sudana.
Pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terkait kesepakatan damai antar kedua kubu ormas itu, agar tidak terjadi kericuhan kembali.
Pemeriksaan akan dilanjutkan di Polresta Denpasar sesuai dengan aturan berlaku, dan barang bukti ditemukan akan dikembangkan kembali siapa yang memiliki sajam itu.
Akibat adanya peristiwa ini, semua sidang yang akan berlangsung di Pengadilan terpaksa ditunda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diberitakan Antara, sembilan orang ormas diduga membawa senjata tajam berhasil ditangkap polisi, dalam pengamanan itu kurang lebih satu peleton polisi dari Polresta Denpasar bersiaga saat melakukan penangkapan dan pengamanan di depan Pengadilan Negeri Denpasar.
Polisi berhasil mengamankan senjata tajam dan tiga mobil yang dibawa ormas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Satu tersangka pembunuhan saat bentrok 2 ormas di Bali ditangkap
Massa bawa senjata tajam, sidang bentrok ormas di Bali ditunda
PP dan FBR bentrok lagi di Larangan, satu orang luka
PP dan Laskar Merah Putih bentrok, 22 orang jadi tersangka
Polisi sebut tersangka bentrok ormas di Kampar bisa bertambah
Ini pembelaan HTI disebut ormas anti Pancasila