Hakim tanya alasan money changer transfer USD 1,4 juta ke rekanan Setnov
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi dari beberapa money changer dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Salah satunya, Deni Wibowo, direktur PT Raja Valuta.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi dari beberapa money changer dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Salah satunya, Deni Wibowo, direktur PT Raja Valuta.
Hakim Anggota Frangki Tambuwun mengonfirmasi transaksi PT Raja Valuta kepada rekanan sesama money changer PT Mekarindo Abadi. Sebab, Deni pernah meminta Neni selaku direktur PT Mekarindo Abadi mentransfer USD 1,4 juta ke PT OEM, yang diketahui OEM Investment merupakan perusahaan milik Made Oka Masagung, rekan Setya Novanto.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Kenapa Rawon Setan Mbak Endang disebut "setan"? Mengapa disebut dengan rawon setan? Sebab warung ini hanya buka di malam hari saja.
"Tahu enggak OEM?" Tanya Hakim Frangki kepada Deni, Kamis (18/1).
"Enggak tahu," jawab Deni.
Hakim kembali menanyakan alasan Deni meminta Neni untuk mentransfer kepada OEM. Pun halnya pihak yang meminta Deni untuk melakukan transaksi tersebut. Sebab, dia mengaku tidak tahu menahu siapa yang memesan transaksi ke money changer miliknya untuk melakukan transfer sejumlah USD 1,4 juta ke PT OEM.
"Dollar yang Anda beli (melalui money changer PT Mekarindo Abadi) dari pesanan siapa?" Tanya Hakim Frangki.
"Justru saya tidak ingat. Tidak tahu. Saya harus lihat dulu," jawab Deni.
Pada persidangan pekan lalu, Neni, Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa yang bergerak di bidang jual beli valuta itu mengaku rekening pribadinya pernah menerima sejumlah uang dari Biomorf Mauritius. Uang tersebut, diakuinya merupakan titipan dari money changer PT Raja Valuta untuk kemudian diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment.
"Ada jual beli valas kepada OEM?" Tanya jaksa Eva Yustisiana kepada Neni saat memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (15/1).
"Ada. Money changer itu itu beli ke saya, minta tolong ke (transfer) ke Singapore, OEM," ujar Neni.
"Money changer-nya apa?" Tanya Eva.
"Saya tahunya Raja Valuta. Raja Valuta beli sama saya, saya jalani dari bank ke rekening mereka," ujar Neni.
Dari transaksi kepada OEM Investment, diketahui money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa seluruhnya mencapai USD 1,4 juta dengan beberapa tahap. Tahap pertama, money changer tempat Neni mentransfer USD 400.000, tahapan kedua senilai USD 1 juta. Kedua transaksi tersebut ditransfer oleh money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa kepada OEM Investment.
Jaksa Eva kemudian menanyakan alasan money changer Raja Valuta memintanya untuk mentransfer ke rekening OEM Investment. Namun, dijawab Neni hal tersebut tidak ditanyakan dengan alasan kebijakan setiap money changer. Menurutnya, tidak etis menanyakan alasan nasabah atau money changer melakukan transfer ke rekening tertentu.
"Alasan Raja Valuta kirim ke OEM?" tanya Eva.
"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya enggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing kita disini hanya dagang," ujarnya.
Diketahui, PT OEM Investment merupakan perusahaan milik Made Oka Masagung, rekan Setya Novanto. Dalam perkara ini, Made disebut turut aktif menjadi pihak yang menampung uang terkait proyek e-KTP dari Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1, kepada Setya Novanto.
Hal tersebut sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan milik Setya Novanto. Mantan ketua DPR itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.
Disebutkan juga, penerimaan oleh Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 3,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.
Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Pemeriksaan lanjutan ajudan Setnov bakal dilakukan di Divpropam Polri
Periksa Politikus Golkar, KPK dalami hilangnya Setnov pada November lalu
Kuasa hukum: Setnov diminta orang tertentu untuk jadi justice collaborator
Kubu Setnov ngeluh ke hakim, JPU tak beri informasi soal saksi yang dihadirkan
Kubu Setnov ngeluh ke hakim, JPU tak beri informasi soal saksi yang dihadirkan
Kasus e-KTP, uang Biomorf Mauritius dipakai transaksi via money changer