Hakim tolak eksepsi Syafruddin Arsyad Temenggung, sidang kasus BLBI dilanjutkan
Hakim tolak eksepsi Syafruddin Arsyad Temenggung, sidang kasus BLBI dilanjutkan. Ada lima poin eksepsi Syafruddin Arsyad Temenggung dibacakan tim kuasa hukum yang seluruhnya dimentahkan majelis hakim.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi diajukan terdakwa penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung. Majelis hakim menilai surat dakwaan disusun jaksa penuntut umum pada KPK sah menurut hukum sehingga sidang kasus perkara SKL BLBI tetap dilanjutkan.
"Mengadili, menyatakan eksepsi terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya. Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi syarat formil dan materiil dan sah menurut hukum," kata Ketua Majelis Hakim, Yanto, Kamis (31/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana caranya aset BLBI dimanfaatkan? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta mencapai puncaknya? Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun," terangnya.
Ada lima poin eksepsi Syafruddin Arsyad Temenggung dibacakan tim kuasa hukum yang seluruhnya dimentahkan majelis hakim. Pertama pengadilan Tipikor tidak berhak mengadili perkara tersebut dikarenakan ranah perdata. Kerugian negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadikan landasan jaksa penuntut umum telah final. Adanya sengketa perdata dan masa kadaluwarsa penerbitan SKL oleh Arsyad.
Berdasarkan keputusan tersebut, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi pada persidangan selanjutnya.
"Memerintahkan persidangan dilanjutkan dengan pembuktian oleh karenanya memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," ujarnya.
Diketahui, Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN periode 2002-2004 didakwa bersama-sama dengan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti, serta pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim merugikan keuangan negara.
Modusnys yaitu dengan cara menghapus piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) serta menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham, sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Baca juga:
Jaksa KPK sebut Kasus SKL BLBI belum kedaluwarsa
KPK pastikan kasus SKL BLBI eks Kepala BPNN masuk Tipikor
Ini penampakan uang Rp 87 miliar yang dikembalikan koruptor Samadikun Hartono
Bacakan eksepsi, kuasa hukum mantan kepala BPPN kritisi audit BPK
Mantan Kepala BPPN jalani sidang lanjutan kasus BLBI
KPK perpanjang masa pencegahan ke luar negeri 6 saksi kasus SKL BLBI
Dinilai jaksa hanya pengulangan, eksepsi terdakwa BLBI ditolak