Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya.
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menhub Budi Karya Sumadi hari ini.
Pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
- KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso
- Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
- Tersangka Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Bertambah jadi 26 Orang
- KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan
Menurut Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, hari ini ada tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik.
Salah satunya adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Ya benar (penyidik memanggil Budi Karya Sumadi),"
kata Ali dalam pesan singkat diterima, Jumat (14/7).
Ali menjelaskan, Budi Karya Sumadi akan dikonfirmasi dan digali pengetahuannya sebagai saksi untuk Tersangka Putu Sumarjaya.
Selain Budi Karya Sumadi, lanjut Ali, ada dua orang lain yang juga turut dipanggil.
"Ada dua lain yang dipanggil juga, pertama adalah ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan kedua adalah Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal,"
kata Ali Fikri.
Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.