Hendak dijual ke luar negeri, 23 wanita diamankan dari ruko di Bengkalis
Hendak dijual ke luar negeri, 23 wanita diamankan dari ruko di Bengkalis. Puluhan wanita dari berbagai daerah di tanah air itu diamankan usai hendak dijual ke luar negeri setelah dijanjikan mendapat pekerjaan.
23 wanita muda dan paruh baya diamankan dari sebuah rumah toko alias ruko di kawasan Kabupaten Bengkalis. Puluhan wanita dari berbagai daerah di tanah air itu diamankan usai hendak dijual ke luar negeri setelah dijanjikan mendapat pekerjaan.
"Dua orang kita tetapkan sebagai tersangka perdagangan orang atau human trafficking dan sudah diamankan. Keduanya warga Bengkalis, pria inisial AG (50) dan wanita Ja (44)," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Selasa (30/1).
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa yang mewadahi para peternak madu teran di Belitung Timur? Selain penghasil timah, Bangka Belitung juga menjadi penghasil madu yang cukup potensial. Bahkan para peternak madu teran sudah diwadahi dalam sebuah komunitas bernama Raja Teran Belitong yang menjadi tempat berbagi soal madu teran tersebut.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Mengapa benteng Ulak Karang terbengkalai? Hal ini kurangnya perhatian dari pemerintah setempat untuk menjaga bangunan bersejarah tersebut yang berpotensi sebagai objek wisata karena dekat dengan pantai.
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
Menurut Abas, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terjadi tindak pidana perdagangan orang di sebuah ruko jalan Kelapapati Laut Desa Kelapapati Kabupaten Bengkalis, Senin (29/1). Para korban disembunyikan di ruko tersebut dan akan diperdagangkan ke luar negeri.
Dia menambahkan, kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang. Dalam aturan hukum, keduanya terindikasi melakukan penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atau orang lain, untuk tujuan mengekspoitasi orang tersebut di wilayah negara Indonesia.
"Dan juga membantu atau melakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang. Korbannya ada 23 orang wanita dari berbagai daerah yang direkrut mereka," kata Abas.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Adapun korban direkrut dan disembunyikan kedua tersangka di antaranya Khodijah (46), warga Lombok, Muliyani (37), asal Lombok, Anita (29) asal Karawang, Darmini (37) warga Cirebon. Arni (39) asal Bekasi, Yayat Suryati (38) asal Ciamis.
Yeni (36) asal Sumedang, Eli (28) asal Cianjur, Ratnawati (32) asal Lombok, Yuyun (37), asal Bandung, Parihin (36) asal Korleko, Salem (41), asal Subang. Mimin (37), asal Subang, Tarpiah (37) asal Brebes, Elis Susanti (39) asal Tebet, Jaksel, RY (17) asal Subang, Anis (31) asal Bandung.
Sul (17) asal Sukabumi, Lidia (30) asal Kodi, Evi (39) asal Gegesik, Wastina (42) asal Bogor, Surtini (21) asal Indramayu, Siti Veronika (25) asal Bandung.
"Saat ini, 23 orang perempuan yang menjadi korban perdagangan orang tersebut dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya," pungkas Abas.
Baca juga:
Bareskrim bongkar tiga jaringan internasional perdagangan orang
Kabareskrim: Ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia
Dirjen Imigrasi: Perdagangan orang didominasi tenaga kerja informal
5 Orang diamankan terkait penyelundupan WN Sri Langka ke Eropa
Penemuan kuburan massal korban keganasan kartel narkoba Meksiko
Buron 2 tahun, DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap di Jakbar
Ungkap perdagangan orang di NTT, kinerja Polri disorot se-ASEAN