Hidayat sebut proses hukum terhadap Ratna Sarumpaet adalah sebuah konsekuensi
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempersilakan polisi memproses hukum Ratna Sarumpaet atas kebohongan yang dilakukan. Proses hukum sebagai bentuk konsekuensi Indonesia adalah negara hukum.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempersilakan polisi memproses hukum Ratna Sarumpaet atas kebohongan yang dilakukan. Proses hukum sebagai bentuk konsekuensi Indonesia adalah negara hukum.
"Secara eksplisit kita semuanya sepakat bahwa kebohongan dan pembohongan itu tidak boleh, tidak diterima dan ditolak. Karenanya, apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet memang satu hal yang sangat kita sesalkan dan kita tolak," kata Hidayat Nur Wahid usai Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (4/10).
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Apa yang dilakukan Ranty Maria dan Rayn Wijaya untuk saling mendukung? Keterlibatan dalam profesi yang sama membawa Ranty Maria dan Rayn Wijaya untuk saling mendukung. Mereka bahkan pernah terlibat dalam proyek sinetron bersama, menunjukkan kerjasama yang erat di dunia hiburan.
"Kalau akan ada yang kemudian menindaklanjuti dari sisi hukum, itu adalah konsekuensi Indonesia negara hukum," tegasnya.
Hidayat mengatakan, tidak hanya Ratna Sarumpaet, tetapi siapapun orang yang melakukan kebohongan serupa harus diproses secara hukum. Kenyataannya kebohongan serupa banyak terjadi di masyarakat secara luas.
"Tapi juga harus ditegaskan bahwa kebohongan-kebohongan itu bukan hanya dilakukan Ratna Sarumpaet saja. Siapapun yang melakukan kebohongan di Indonesia, di ruang publik, disampaikan kepada publik tentang beragam hal yang ternyata kebohongan. Itu juga layak atau publik boleh melaporkan ke penegak hukum," jelasnya.
Supaya dengan proses hukum ditegakkan, Indonesia betul-betul berkeadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Hukum ditegakan dengan basis keadilan, bukan karena pengelompokan politik atau sekadar capres cawapres.
"Betul-betul hukum basisnya keadilan, bukan hukum basisnya karena pengelompokan politik atau sekadar capres cawapres, pendukungnya siapa, apalagi dengan agenda-agenda untuk menghadirkan framing dan stigma negatif," jelasnya.
Baca juga:
DIpolisikan, Fadli Zon tak merasa ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet
Bawa isu ekonomi, Sandi yakin elektabilitas naik meski diterpa hoaks Ratna Sarumpaet
Polisi usut bocornya data penyelidikan hoaks Ratna Sarumpaet
GNR laporkan Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu
Gerindra sebut Prabowo sudah biasa dikhianati, dibohongi, dan dikibuli