Honor Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Purbalingga Naik
Honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Purbalingga naik pada April 2021. Selain itu, honor selama empat bulan terakhir yang belum dibayarkan, dipastikan akan dibayarkan secara rapel pada bulan yang sama.
Honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Purbalingga naik pada April 2021. Selain itu, honor selama empat bulan terakhir yang belum dibayarkan, dipastikan akan dibayarkan secara rapel pada bulan yang sama.
"Mulai tahun 2021 ada kenaikan honor GTT dan PTT baik yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati maupun non SK Bupati," ujar Bupati Tiwi saat menerima audiensi GTT dan PTT di Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Senin (19/4).
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Siapa Guru Somalaing Pardede? Beliau merupakan panglima yang dianggap penjajah Belanda paling ditakuti dan salah satu yang terkuat.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Guru Sedunia? Ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat dunia, untuk memberikan apresiasi yang baik pada para guru.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Sebelumnya honor GTT dan PTT dengan SK Bupati besarannya hanya sekitar Rp 750.000-800.000 setiap bulannya. Tahun ini akan ada peningkatan menjadi Rp 1.250.000.
"Kenaikan ini tidak semata-mata mengandalkan 100 persen APBD. Kita akan sharing dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," paparnya.
Mekanisme yang ditempuh agar dana BOS bisa digunakan untuk membantu kenaikan honor GTT salah satunya adalah perlu ada mutasi guru di Kabupaten Purbalingga. Guru yang semula berada di sekolah kecil bisa pindah ke sekolah besar, sehingga dana BOSnya bisa sharing.
"Tujuannya untuk bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi GTT," ungkapnya.
Perihal keterlambatan pencairan honor selama empat bulan, saat ini tengah dilakukan pendataan ulang terkait jumlah GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya, sebelumnya ada GTT dan PTT yang diterima menjadi CPNS atau diterima menjadi perangkat desa.
"Jadi kita perlu waktu untuk mendata jumlah GTT dan PTT. Jangan sampai ada kesalahan dan temuan," tandasnya.
Tiwi menjamin honor GTT dan PTT di Kabupaten Purbalingga akan dicairkan di bulan April ini. Selain itu pihaknya juga akan memberikan prioritas kepada GTT dan PTT yang sudah tidak memiliki peluang menjadi CPNS akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Ketua Forum GTT dan PTT Kabupaten Purbalingga, Bombong Nursiam menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga terkait berbagai persoalan yang dialami oleh GTT dan PTT.
"Kami bersyukur mengenai masalah honor yang empat bulan belum cair, rencananya bulan ini akan dicairkan, bahkan jumlahnya naik," ujarnya.
Terkait penerimaan CPNS dan P3K pihaknya juga meminta kepada Bupati Purbalingga agar bisa diprioritaskan. Pasalnya, sebagian besar GTT dan PTT sudah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun. Apabila memang tidak memiliki peluang menjadi CPNS, bisa dicarikan alternatif mendapatkan prioritas menjadi P3K.
"Semoga bisa terealisasi," kata Nursiam.
Baca juga:
Sudah 4 Bulan, 371 Guru Kontrak di Hulu Sungai Tengah Belum Terima Gaji
Kemenag Buka Lowongan 27.303 Guru Agama, Berikut Informasinya
46 Kata-Kata Terima Kasih untuk Guru Saat Perpisahan, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Kemendikbud Imbau Peserta Seleksi ASN PPPK Waspadai Calo Janjikan Kelulusan
DPR Minta Kemenag Dialog dengan Guru Agama Cegah Aksi Mogok Nasional
Kemenag akan Perjuangkan Nasib Guru Agama Honorer Jadi PPPK