Ibu di Medan Jual Putri Kandung ke Pria Hidung Belang, Duit Rp350.000 Disita Polisi
Petugas juga mendapati CN bersama pria hidung belang dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar. Bersama ASN, keduanya juga dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan.
Seorang ibu di Medan jadi tersangka kasus perdagangan manusia. Dia tertangkap tangan menjual putrinya kepada lelaki hidung belang.
Berdasarkan informasi dihimpun, perempuan berinisial ASN alias N (41) diamankan di lobi Hotel Reddoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Medan pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 02.00 Wib. Warga Jalan Bhayangkara, Medan Tembung, ini ASN telah menjual putrinya, CN (19).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan kerangka manusia raksasa ditemukan? Apa yang disebut "Raksasa Julcuy" ditemukan pada awal 2019 oleh ahli geologi Theofilos Toulkeridis dan arkeolog Florencio Delgado di dekat desa Julcuy di Provinsi Manabí, Ekuador.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Lampor Opak mencari manusia? Saat itu, ada mitos lain bahwa tidak boleh menyebut nama "lampor" saat masih berada di luar rumah. Sang nenek bercerita kalau prajurit Kraton itu suka mencari manusia untuk dijadikan prajurit tambahan.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
Kasus ini berawal saat ASN mendapat informasi mengenai adanya pria hidung belang yang ingin mendapatkan layanan dari putrinya. Mereka sepakat bertemu Hotel Reddoorz, Jalan Dahlia.
ASN mengantarkan CN sampai ke dalam kamar. Setelah menerima Rp350.000, dia menunggu di lobi hotel.
Saat itulah dia ditangkap tim dari Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas perdagangan manusia itu. "Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddoorz," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1)
Petugas juga mendapati CN bersama pria hidung belang dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar. Bersama ASN, keduanya juga dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, kata Nainggolan, ASN dikenakan Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.
"Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya.
Baca juga:
Sediakan Spa Khusus Gay di Medan, Pemilik Dituntut 3 Tahun Bui
Cegah Praktik Prostitusi Anak, Sejumlah Hotel di Pontianak Terkena Sidak
Kasus Prostitusi Online, Selebgram TA Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Sepekan
Polisi Amankan 2 Muncikari di Bengkulu Saat Operasi Pekat Nala II
Merantau ke Kaltim, Remaja Putri Sukabumi Malah Dijadikan PSK
Sediakan Pemandu Lagu 'Bookingan', Mami Semi di Sidoarjo Diringkus Polisi