ICW: Pemaksaan Pilkada saat Pandemi Upaya Orang-orang Kuat untuk Memupuk Kekayaan
Sikap ini diambil dengan beberapa pertimbangan seperti kondisi pandemi dan kemungkinan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.
Peneliti ICW Egi Primayogha berharap Pilkada Serentak 2020 ditunda. Sikap ini diambil dengan beberapa pertimbangan seperti kondisi pandemi dan kemungkinan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.
"Masih banyak pihak yang berharap agar Pilkada di tengah pandemi ditunda, termasuk di antaranya kami dari ICW. Kami sendiri dari ICW sebetulnya masih berharap dan mendorong agar pilkada di tengah pandemi ditunda pelaksanaannya," ujar Egi saat menjadi pembicara di live Facebook Sahabat ICW pada Minggu (25/10).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Menurut Egi, Pilkada Serentak 2020 dapat mempercepat laju penularan Covid-19. Hal ini dikarenakan angka kasus positif Covid-19 masih dibilang mengkhawatirkan.
"Jadi tentunya kalau pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi yang tidak mereda, pasti pelaksanaannya akan memperparah kasus pandemi yang sudah ada," imbuhnya.
Pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah pandemi juga berpotensi membuat kasus-kasus kecurangan yang melibatkan Pilkada semakin marak terjadi karena pengawasannya akan melemah. ICW juga memprediksi praktik jual beli suara atau politisasi bansos akan semakin marak terjadi karena banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Egi mengaku timbul kecurigaan bahwa Pilkada Serentak 2020 yang terkesan dipaksakan ini merupakan upaya dari beberapa pihak untuk memperkaya diri.
"Kalau dikaitkan dengan kondisi saat ini ramai-ramai soal UU Cipta Kerja, kami sejujurnya curiga gitu, bahwa pemaksaan pilkada di tengah pandemi adalah salah satu rangkaian, upaya dari orang-orang kuat untuk memupuk kekayaannya," katanya.
Egi juga mengungkit terkait maraknya politik dinasti yang terjadi pada Pilkada ini. Beberapa contohnya adalah anak dan mantu dari Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution yang maju sebagai calon wali kota Solo dan Medan. Ada juga anak dari wakil presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah yang maju sebagai calon wali kota Tangerang Selatan.
Reporter magang: Maria Brigitta Jennifer
Baca juga:
Survei Indikator: 50,2 Persen Responden Minta Pilkada 2020 Ditunda
KAI Jatim Laporkan Walkot Surabaya ke DKPP dan Bawaslu RI
Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Sebagai Modal Pemilu 2024
Bawaslu Hentikan Pengusutan Laporan Dugaan Pelanggaran Akhyar Nasution
Presiden Jokowi Sudah Menandatangani Surat Pengunduran Diri Zainal Arifin
Cegah Klaster Pilkada, Emil Imbau Calon Kepala Daerah Gelar Kampanye Digital