Ini kasus-kasus korupsi yang masih membayangi Setya Novanto
Dikenal sebagai pengusaha sukses, Setya Novanto sedang menapaki puncak kariernya sebagai politisi di DPR.
Nama Setya Novanto kini ramai diperbincangkan masyarakat. Kemarin, Bendahara Umum Partai Golkar ini sukses menjadi ketua DPR terpilih 2014-2019 setelah melewati sidang paripurna yang alot.
Awal mulanya, pria yang akrab disapa Setya ini memulai perjalanan hidupnya sebagai pengusaha kecil-kecilan saat ia duduk di bangku kuliah dan hidup terpisah dengan kedua orangtua serta saudaranya. Dia memulai bisnisnya dengan berjualan beras dan madu di Surabaya. Tak hanya itu, Setya juga bekerja sebagai sales di sebuah dealer penjualan mobil dan kemudian dipercaya sebagai Kepala Penjualan Mobil di seluruh wilayah Indonesia Timur.
Kembali ke Jakarta, Setya yang telah meraih gelar sarjana muda melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti. Namun, modal yang ia dapatkan saat bekerja di dealer mobil habis digunakan untuk membayar biaya pendaftaran kuliah. Ia pun memutar otak untuk menjalankan bisnis kembali dengan membuka kios fotokopi di dekat kampus.
Rupanya kesuksesan demi kesuksesan berhasil ia raih berkat kegigihan dan tekadnya untuk menjadi orang sukses. Sampai kini, banyak perusahaan yang berhasil ia bangun dan kembangkan.
Berhasil menjadi pengusaha sukses membuat ayah dari empat anak ini ingin mencoba terjun pada dunia lain. Merasa tertarik dengan dunia politik, Setya mulai bergabung dengan Organisasi Bahumas Kosgoro dan PPK Kosgoro 1957, menjadi anggota Partai Golkar, aktif di kepengurusan KONI serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Kini, Setya tak hanya menjadi pengusaha sukses, karena kiprahnya di dunia politik pun kian teruji ketika ia berturut-turut menjadi anggota DPR-RI selama tiga periode.
Namun ternyata jabatan baru Setya menjadi ketua DPR terpilih malah menuai banyak kritik masyarakat. Sebabnya publik tahu Setya masih dibayangi sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi hingga kini. Kasus-kasus itu belum jelas apakah benar menjerat dirinya.
Berikut kasus-kasus korupsi yang masih membayangi Setya Novanto hingga kini seperti dirangkum merdeka.com, Jumat (3/10) pagi:
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Kasus cessie Bank Bali
Setya Novanto disebut terlibat dugaan korupsi Cessie (pengalihan perjanjian) Bank Bali tahun 1999. Saat itu dia menjabat Direktur Utama PT Era Giat Prima. Sejumlah pihak meminta KPK kembali mengusut kasus tersebut.
"Setya Novanto diduga pernah menjadi tersangka perkara korupsi skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar, bahkan hingga kini status hukumnya belum jelas," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yunto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Kasus itu bermula dari Bank Bali dan PT Era Giat Prima (EGP) meneken perjanjian cessie ke BDNI dan BUN. Kala itu jumlah seluruh tagihan piutang Bank Bali adalah Rp 798,09 miliar.
Setya yang pada saat itu masih menjabat sebagai Dirut PT Era Giat Prima, diduga terlibat dalam kasus perjanjian pengalihan (cassie) Bank Bali yang total nilainya mencapai Rp 3 triliun, dengan dugaan adanya dukungan sejumlah pejabat negara. Namun akhirnya Setya Novanto lolos dalam kasus ini.
Proyek e-KTP
Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP.
Nazaruddin pernah mengadukan dugaan korupsi dalam proyek e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain mengenai aliran dananya yang disebut mengalir ke sejumlah anggota DPR seperti bendahara umum Partai Golkar Setya Novanto yang menerima RP 300 miliar.
Menurut Nazaruddin, proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus.
"Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena Sinterklas. Dimana-dimana kan (bagi-bagi duit)," ujar Nazaruddin usai diperiksa KPK, Jumat (15/11).
Karena itu, Nazaruddin takut, jika Setya tidak turut dijerat juga oleh KPK. "Takutnya nanti kejadian, ada macan di Hambalang. Ada yang nahan-nahan, supaya nggak naik kan. Nah e-KTP ini luar biasa nahannya," ujarnya.
Setya Novanto membantah kicauan Nazararuddin. Dia mengaku tak tahu menahu soal kasus e-KTP.
"Saya enggak tahu soal e-KTP. Saya rasa (Nazaruddin) bohong," tegasnya.
Kasus suap penambahan biaya arena menembak PON Riau
Setya Novanto pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK maupun pengadilan tindak pidana korupsi. Namun koalisi Merah Putih mengaku tak bisa menolak Setya karena dia yang diusung Golkar.
Kasus yang menyangkut Bendahara Umum Partai Golkar tersebut adalah kasus suap terkait pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dengan tersangka mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
KPK pada 19 Maret 2013 pernah menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan ruang anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakir.
Peristiwa itu terjadi 19 Maret 2013 lalu. Lebih dari enam jam tim KPK menggeledah dan akhirnya membawa sejumlah berkas.
Nama dua politikus Partai Golkar tersebut disebut dalam kasus ini dalam sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru oleh mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas.
Dia mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dolar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir sebagai langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
"Itu omongan orang di persidangan, bisa omong apa saja," kata Kahar menepis pengakuan Lukman.
Namun, Kahar mengaku memang menerima kedatangan Gubernur Riau Rusli Zainal dan Lukman Abbas di lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Namun, Kahar lupa tanggalnya. "Rusli Zainal itu Ketua DPD Golkar, saya terima di fraksi. Juga diperkenalkan kepala Dinas Pemuda dan Olahraganya," ujarnya.
Kasus suap sengketa pilgub Jatim
Setya Novanto juga pernah hadir dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam perkara dugaan korupsi pilkada di berbagai daerah.
Dalam sidang pada 14 April, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali mengakui ada percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara dirinya dengan Akil terkait pilkada Jatim.
Isi percakapan itu adalah Akil meminta untuk menyiapkan Rp 10 miliar. Kala tidak, maka pilkada Jatim akan diulang.
Setya Novanto yang menjadi saksi pada sidang 24 April kemudian menyatakan bahwa dia melarang Zainuddin Amali mengurus pilkada Jatim.
"Pak Idrus menyampaikan itu, saya langsung larang, 'nggak' usah diurus-urus itu lagi lah, benar kata Pak Sekjen, dan tidak ada permintaan uang dari Akil," kata Setya Novanto kala sidang 24 April 2014.