Ini Motif Dosen Coba Perkosa Mahasiswi di Bali
Tersangka mengajar ilmu kesehatan masyarakat di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Sikes) Buleleng dan sudah bergelar doktor. Dia juga sudah memiliki istri dan satu anak.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, Bali, AKP Picha Armedi mengungkap motif seorang dosen berinisial PPA (33) yang nekat melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
"Untuk motifnya sendiri keinginan dosennya mencoba mengajak korban melakukan persetubuhan cuman ditolak sama korban ini. Dan korbannya merasa tidak nyaman dan ditolak," kata dia, saat dihubungi Senin (8/5).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
"Dari pengakuannya ada kesempatan pada waktu itu dan kebetulan suasananya malam. Dan di kosan mereka berdua di sana, jadi si dosen mungkin tertarik dengan korban ini, dia mencoba di sana untuk melakukan pelecehan itu," imbuhnya.
Ia menyebutkan, si tersangka atau dosen ini mengajar ilmu kesehatan masyarakat di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Sikes) Buleleng dan sudah bergelar doktor. Dia juga sudah memiliki istri dan satu anak.
"Yang bersangkutan sudah berkeluarga dan punya anak satu, untuk korban semester 8," jelasnya.
Menurut Picha, PPA baru pertama kali ke indekos korban. Aksi pelecehan ini juga merupakan pertama kali bagi pelaku.
"Jadi baru pertama kali itu," ujarnya.
Meski begitu, polisi tetap mendalami kemungkinan pelaku melakukan aksi yang sama kepada mahasiswa lainnya. Saat ini, pelaku telah dipecat dari kampusnya.
"Kalau sejauh ini karena kita belum menemukan fakta lain baru satu kali ini saja. Tapi soal itu (korban lainnya) tetap kita dalami kalau ada korban-korban berikutnya dan kita juga masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Pelaku Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, PPA sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri. Kasih Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tersangka terhadap PPA dilakukan pada Sabtu (6/5).
"Benar sejak kemarin hari Sabtu (sudah ditetapkan tersangka). Sudah (diambil keterangannya) saksi korban dan satu saksi lainnya dengan didukung rekaman CCTV," kata AKP Sumarjaya, saat dihubungi Senin (8/5).
Ia menjelaskan, setelah korban mengalami pelecehan pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.30 WITA, korban langsung melapor ke Mapolres Buleleng. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku.
"Langsung diamankan diduga pelaku. Untuk motif dan kejadian masih pendalaman terhadap pelaku maupun kepada korban," imbuhnya.
Sumarjaya menceritakan awal mula pelecehan itu terjadi. Dia mengatakan, awalnya korban membuat status di WhatsAppnya tentang kesulitan membuat skripsi.
Pelaku yang membaca status tersebut menawarkan bantuan dan meminta informasi lokasi korban. Pelaku merupakan dosen pembimbing dua skripsi korban.
"Awalnya, si dosen (menawarkan bantuan) jadi akhirnya si korban memberikan share lokasi," jelasnya.
Saat tiba di indekos, pelaku tidak memberikan bantuan. Justru melakukan pelecehan terhadap korban.
"Si dosen ini menyentuh beberapa tubuh (korban) yang tidak boleh disentuh orang lain dan belum sempat terjadi pemerkosaan. Hanya menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," ungkapnya.
Aksi pelecehan itu terekam CCTV kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dinarasikan kejadian itu terjadi pada Jumat (5/3) sekitar pukul 01.30 WITA di kamar indekos korban yang berlokasi di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
Di video itu, terlihat korban sedang duduk di teras kamar. Pelaku tampak berusaha menarik korban dan melakukan pelecehan. Sementara korban melakukan perlawanan.
(mdk/tin)