Ini negara-negara yang beri hukuman mati untuk koruptor
"Dari segi moral hukum dan HAM, hukuman mati sudah tepat, karena korupsi juga pelanggaran HAM," ujar Busyro.
Beberapa waktu lalu, Munas Alim Ulama NU sebelumnya menyetujui untuk diberlakukannya hukuman mati kepada koruptor. Putusan ini menjadi salah satu hasil dari sidang komisi masail al waqi'iyah. Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj , Koruptor ada dua macam. Yakni Koruptor yang merugikan negara dan membangkrutkan negara.
"Koruptor yang merugikan bisa dihukum sesuai kejahatannya. Namun yang membangkrutkan negara hingga triliunan rupiah hendaknya dihukum mati," kata Said Aqil.
Wakil Ketua KPK, Muhammad Busyro Muqoddas sepakat dengan hal itu. Menurutnya, hukuman mati bagi koruptor sebenarnya telah diatur dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyebut hukuman korupsi bisa diterapkan dalam keadaan yang mendesak.
Busyro menegaskan, korupsi merupakan salah satu bentuk perampasan Hak Asasi Manusia (HAM). "Dari segi moral hukum dan HAM, (memberlakukan) hukuman mati sudah tepat, karena korupsi juga pelanggaran HAM," imbuhnya.
Berikut negara yang menghukum mati koruptor seperti dirangkum merdeka.com:
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang diungkapkan Firli mengenai pemberantasan korupsi? “Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli saat ditemui awak media.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Kapan Soeharto hampir diracun? Di Blitar Selatan, TNI juga menggelar Operasi Trisula. Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
China
Di China, siapapun yang korupsi lebih dari 100.000 yuan atau USD 16.340 atau sekitar Rp 193 juta bisa dipidana hukuman mati.
Salah satu vonis hukuman mati jatuh ke Menteri Perkeretaapian China Liu Zhijun. Dia divonis hukuman mati karena menerima suap dan menyalahgunakan wewenangnya. Dalam penjelasannya, pengadilan mengumumkan, Liu sejak tahun 1972 sampai 2011 menyalahgunakan jabatannya dan membantu 11 orang untuk memenangkan tender proyek-proyek pembangunan perusahaan-perusahaan kereta api.
Liu mengaku secara keseluruhan dirinya mengantongi USD 13,51 juta dari aktivitas korupsi yang dilakukannya pada kurun 1986 sampai 2011.
Belum lama ini, pejabat tinggi di badan pengawas makanan dan obat China juga dihukum mati karena menerima suap sekitar USD 300 ribu dari perusahaan farmasi. Suap diberikan untuk meloloskan obat-obatan yang dianggap membahayakan.
Vietnam
Hukuman mati untuk koruptor juga diterapkan di Vietnam. Hukuman mati kerap diberikan kepada pejabat negara atau perusahaan milik negara yang terbukti melakukan korupsi. Hukuman tidak berlaku untuk wanita hamil dan wanita yang merawat anak di bawah usia 36 tahun saat vonis diberikan. Biasanya hukuman diubah menjadi hukuman seumur hidup dalam beberapa kasus.
Belum lama ini, seorang pejabat pemerintah Quang Khai divonis mati atas korupsi senilai USD 2,15 juta. Di bawah hukum Vietnam, pejabat negara yang memakan uang negara lebih dari USD 24 ribu atau sekitar Rp 283 juta terancam hukuman mati. Pejabat badan pemerintah lain yang pernah divonis mati adalah Vu Quoc Hao (58) dan Dang Van Hai (56).
Singapura
Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia. Salah satu sebabnya adalah hukuman keras terhadap pelaku korupsi.
Hukum di Singapura tegas terhadap pelaku kejahatan seperti pembunuhan, penyelundupan obat terlarang dan juga korupsi. Pada kurun 1994-1999 hukuman mati diberikan pada lebih dari seribu orang.
Amnesty Internasional mencatat Singapura sebagai negara yang paling sering mengeluarkan hukuman mati. 21 orang divonis hukuman mati hanya pada 2001.
Taiwan
Sebelum tahun 2000 Taiwan tingkat eksekusi hukuman mati di Taiwan sangat tinggi. Tetapi setelah melewati perdebatan ramai, angkanya menurun dengan hanya tiga kasus hukuman mati pada 2005 dan tidak ada pada 2006-2009.
Eksekusi hukuman mati diberikan kepada pelanggaran seperti pembunuhan, penyelundupan obat terlarang dan juga korupsi. Namun, dalam undang-undang antikorupsi di Taiwan, hukuman mati hanya diberikan kepada mereka yang maling uang untuk bencana alam dan dana untuk mengatasi krisis ekonomi.
Baca juga:
Ini reputasi Indonesia soal korupsi di mata dunia
Ironi korupsi di Indonesia pada hari anti korupsi
5 Cerita lucu parahnya korupsi di Indonesia
Pungli proyek tol, Kades di Solo didemo warga
BPS: Masyarakat Indonesia antikorupsi