Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkapkan calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S berperan sebagai pemodal dalam jaringan narkoba.
- KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
- Caleg Ditangkap Perkara Narkoba 70 Kg, Sahroni: Bikin Jelek Citra Wakil Rakyat
- Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ternyata Buronan Kasus 70 Kg Sabu, Ditangkap Bareskrim saat Belanja
- Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Selain pemodal, S juga berperan sebagai pemilik barang dan memiliki hubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak (jaringan narkoba) Malaysia," kata Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/5).
Penyidik Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap S di wilayah Aceh Tamiang, Sabtu (25/5).
Ketika itu dia sedang berbelanja pakaian di salah satu toko pakaian.
S merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang. Dia berstatus buron masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu-sabu yang diungkap di Lampung pada 10 Maret 2024.
Penyidik memburu keberadaan S selama tiga pekan di tempat persembunyiannya hingga terpantau sedang ngopi, lalu berbelanja di toko pakaian di wilayah Aceh Tamiang.
Seusai ditangkap, penyidik membawa S ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami siapa jaringan di atasnya.
Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, dengan waktu tempuh selama tiga jam. Kemudian, diterbangkan ke Jakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta.