Ini Peran Kelima Pelaku Penganiayaan Debt Collector di Serpong
Lima pelaku penganiayaan terhadap debt collector di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4) kemarin, masih menjalani pemeriksaan polisi. Kelimanya saat ini dalam tahanan Polres Tangsel.
Lima pelaku penganiayaan terhadap debt collector di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4) kemarin, masih menjalani pemeriksaan polisi. Kelimanya saat ini dalam tahanan Polres Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda menegaskan, pihaknya bersama unit Jatanras Polda Metro Jaya, masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
"Jatanras PMJ bersama dengan Sat Reskrim Polres Tangsel, terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam 1x24 jam lima orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangsel," kata Aldo di Mapolres Tangsel, Jumat (7/4).
Adapun kelima pelaku yang telah diamankan itu memiliki peran masing-masing saat menghakimi juru tagih utang tersebut.
"Perannya ada yang memukul, menendang dan sebagainya. Memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan itu," ucap dia.
Selain itu, satu di antaranya adalah perekam peristiwa pengeroyokan. Dia terancam pasal penghasutan sebab diduga melakukan penghasutan kepada warga lain, saat korban sudah terduduk lemas di tanah.
"Lima itu, termasuk perekam video. Dia melakukan penghasutan sesuai pasal 160," jelas Aldo.
Atas kejadian itu, Kepolisian meminta semua pihak menahan diri dan bersabar atas pengungkapan kasus tersebut.
"Kita mohon doa dan meminta semua pihak untuk saling menahan diri. Kita masih kejar beberapa DPO yang diduga jadi pelaku," ujar Aldo.
Kelima pelaku dijerat sesuai pasal 170 KUHP terkait penganiayaan dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Pasal 170 dan 160 terkait penganiayaan dan penghasutan," ujar dia.
Baca juga:
Polisi Ringkus Lima Penganiaya Debt Collector di Serpong
Kronologi Debt Collector Bonyok Dikeroyok di Tangerang Selatan
Ayah hingga Paman David Akan Hadiri Sidang Putusan AG
Pengacara David Harap AG Dihukum 6 Tahun Penjara
AG Dituntut 4 Tahun, Respons Kuasa Hukum David: Dia Masih Berbohong
Bule AS Ngamuk saat Mabuk di Bali, Lukai Pelayan Kafe dengan Pisau