Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah
Pemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.
Pemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.
- VIDEO: Kejagung Buka-Bukaan Sosok Pengusaha Robert Bono Diperiksa Kasus Korupsi Timah
- Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung
- Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
- Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menyelidiki kasus korupsi izin timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Pemeriksaan itu pun menyasar pada Robert Bonosusatya (RBS).
"Pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Direktur Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4).
Pemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.
Penyidik Kejagung ingin memastikan apakah Robert memiliki keterkaitan dengan PT Reffined Bangka Tin (RBT).
Sebab dalam perusahaan tersebut, Harvey Moeis yang telah ditetapkan menjadi tersangka berperan sebagai perpanjangan tangan perusahaan.
Robert juga disebut-sebut sebagai salah satu pengurus perusahaan Benefit Official Ownership (BOO).
"Untuk menghindari kesalahan makanya kami melakukan pemeriksaan klarifikasi sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan," tegas Kuntadi.
Jumlah Tersangka
Sejuah ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah:
1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT
2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE
3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta
4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM
5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM
6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018
7. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021
8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP
9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang
10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang
11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS
12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP
13. RL selaku General Manager PT TIN
14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development
15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka
16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.