IRT di Solo jadi Pengedar Narkoba Karena Ajakan Anaknya
SW, baru akan menerima upah setelah barang-barang tersebut dibayar oleh para pembeli.
Seorang ibu rumah tangga di Kota Solo berinisial SW, harus mendekam di sel tahanan Polresta Surakarta, setelah tertangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, SW menjadi pengedar narkoba karena diajak dan dikenalkan dengan seorang bandar narkoba berinisial DF oleh anaknya.
"Tersangka SW ini masuk dan kemudian menggeluti perdagangan narkoba karena bujuk rayu dari anaknya. Jadi salah satu anaknya sudah masuk ke penjara diakibatkan kasus narkoba. Karena terdesak kebutuhan, ibu ini diberikan solusi oleh anaknya yang dalam penjara, untuk berjualan narkotika jenis sabu. Kemudian dikenalkan dengan seorang bandar dengan inisial DF, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satriyo Utomo saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (19/1).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Kapan pasukan Panyutra di Kraton Surakarta dibubarkan? Keputusan untuk membubarkan pasukan itu diterbitkan dalam “Poetoesan Rembag Parepatan Badan Karaton Soerakarta Ingkang Kaping XXIII Ing Dinten Kemis Kaping 25 November 1954.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, SW berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dan timbangan digital. Berdasarkan pengakuan, SE mengambil barang haram tersebut dari bandar, kemudian dibawa pulang dan dipecah dalam ukuran kecil, baru kemudian dikemas dalam plastik dan siap diedarkan.
"Dan atas petunjuk bandar juga, ibu itu kemudian mengirim barang-barang itu ke orang-orang yang memang membeli langsung ke bandarnya," katanya.
Untuk transaksi, pembeli akan membayar langsung kepada bandar. Sedangkan SW, baru akan menerima upah setelah barang-barang tersebut dibayar oleh para pembeli. Kepada petugas, SW mengaku baru pertama ini melakukan bisnis narkoba. Namun, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, karena SW juga mengaku sudah cukup lama kenal dengan DF.
"Nanti anaknya akan kita dalami melalui pemeriksaan, dikarenakan dialah yang mengenalkan orang tuanya kepada bandar. Pasti ada korelasi dan keterkaitannya. Keterangan-keterangan perlu kita dapatkan dari anaknya, hingga kita bisa mengetahui secara jelas siapa pendirinya itu," katanya.
Selain pengungkapan kasus tersebut, selama bulan Januari ini Polresta Surakarta juga berhasil mengamankan 5 tersangka dalam kasus serupa. Kelima tersangka tersebut adalah APP (24) warga Colomadu Karanganyar, WM (40) warga Banjarsari Solo, EH (40) warga Banjarsari Solo, RMA (30) warga Sumber Banjarsari, dan AA warga Solo.
"Dari seluruh pengungkapan, barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 51,45 gram narkoba. Ada alat isap bong, ada timbangan digital dan handphone yang digunakan untuk transaksi sejumlah 6 buah," urainya.
Dari seluruh pelaku, dikatakannya, tiga diantaranya berstatus sebagai pengedar, 1 residivis narkoba dan lainnya pengguna. Selanjutnya para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Serta pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, Dengan ancaman hukuman minimal 4-5 tahun penjara.
Baca juga:
Polda Riau Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dari Malaysia
Sabu Seberat 46 Kg dari Malaysia 'Diparkir' di Pulau Terung Batam
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu di Selat Malaka
Gembong Narkoba Kabur Saat Pengembangan Kasus, Polda Sumut Beri Ultimatum Ini
Simpan Sabu di Ruang Penjagaan, 3 Anggota Polres Pelabuhan Belawan Diadili
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Semarang