Istri muda Gatot akui kasih duit USD 30 ribu ke OC Kaligis
Namun Evy menegaskan duit itu diberikan kepada OC Kaligis sebagai bayaran untuk pengacara.
Sidang lanjutan kasus suap hakim PTUN Medan dengan terdakwa pengacara kondang, Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali di gelar hari ini, Kamis, (1/10) di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang lanjutan, Istri Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti kembali dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Evy menyatakan OC Kaligis pernah mengusulkan untuk mengajukan gugatan atas penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara yang tengah disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Hakim Sumpeno mengonfirmasi kepada Evy perihal permintaan bayaran OC Kaligis sebesar USD 30.000 untuk pembayaran 'fee lawyer' dalam penanganan gugatan di PTUN Medan.
Menjawab pertanyaan hakim, Evy membenarkan mantan Politikus Partai Nasdem ini pernah meminta bayaran tersebut saat berada di kantor OC Kaligis. Selain itu, menurut Evy, OC Kaligis meminta agar uang tersebut diserahkan melalui ajudan OC Kaligis.
"Iya pernah meminta uang sebesar USD 30.000 yang ditagihkan sebagai pembayaran fee lawyer. Langsung di kantor Pak Kaligis. Pemberian lewat ajudan Pak Kaligis," kata Evy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).
Selain itu, Evy menambahkan, uang pembayaran untuk OC Kaligis ini berasal dari kantong pribadinya dan suaminya Gatot sebagai klien OC Kaligis.
"Dari saya pribadi, dari rekening saya. Suami saya kan klien Pak Kaligis, jadi saya sebagai istri membantu saja," paparnya.
Baca juga:
Gatot Pujo Nugroho kembali diperiksa KPK
Suap Hakim PTUN, Gatot enggan beberkan keterlibatan Sekjen NasDem
Selain sekjen NasDem, KPK isyaratkan periksa Paloh di kasus Gatot
NasDem janji pecat Rio Capella jika terbukti suap hakim PTUN Medan
Anak Surya Paloh persilakan KPK panggil ayahnya di suap PTUN Medan
Kesaksian istri muda Gubernur Gatot di sidang OC Kaligis
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.