Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Asabri Capai Rp22 Triliun
Hasil audit yang dilakukan BPK menunjukkan kerugian negara dari korupsi di PT Asabri mencapai Rp22 triliun. Sementara hasil hitungan BPKP, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp17 triliun. Kejaksaan Agung menggunakan hitungan BPK.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, nilai kerugian negara atas kasus korupsi PT Asabri mencapai Rp22 triliun. Nilai itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir sebesar Rp17 triliun.
-
Apa arti dari "Ya Jabbar" dalam konteks Asmaul Husna? "Ya Jabbar" adalah salah satu dari 99 Asmaul Husna, yang merupakan nama-nama baik dan indah Allah SWT dalam Islam. "Ya Jabbar" berarti "Wahai Tuhan yang Maha Perkasa" atau "Maha Gagah".
-
Apa yang dimaksud dengan Asmaul Husna? Asmaul Husna adalah 99 nama baik atau sifat-sifat Allah SWT yang tercantum dalam Al-Qur'an. Setiap nama memiliki makna yang mendalam dan menggambarkan kebesaran Allah.
-
Kapan Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf wafat? "Segenap Keluarga Besar Rabithah Alawiyah turut berduka cita atas wafatnya Habib Hasan bin Ja'far bin Umar Assegaf (Pimpinan Majelis Nurul Musthofa) pada hari Rabu, 13 Maret 2024," tulis akun @rabithah_alawiyah.
-
Apa saja yang dimaksud dengan Asmaul Husna? Asmaul Husna merupakan nama-nama indah yang hanya dimiliki oleh Allah. Nama-nama indah Allah ini juga mempunyai sifat kemuliaan dan kesempurnaan. Di mana nama-nama Asmaul Husna ini menunjukkan bahwa Allah tidak memiliki keburukan atau sifat cacat sedikit pun.
-
Apa itu Asmaul Husna? Asmaul Husna secara etimologi memiliki arti 'sebutan baik'. Artinya Asmaul Husna adalah nama-nama yang menjelaskan sifat-sifat baik Allah SWT.
-
Siapa yang memiliki Asmaul Husna? Jadi, asmaul husna bisa diartikan sebagai nama-nama yang baik dan indah yang dimiliki oleh Allah sebagai bukti keagungan-Nya.
"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp22 triliun sekian," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Burhanuddin mengatakan, dua tersangka korupsi Asabri masih sama dengan korupsi Jiwasraya. Asetnya kini masih disita Kejaksaan Agung. Totalnya mencapai Rp18 triliun.
Namun karena temuan kerugian negara kasus Asabri lebih besar, Kejaksaan Agung menduga masih ada aset lainnya. Burhanuddin memastikan, Kejaksaan Agung akan melacak kembali aset tersangka tersebut.
"Asetnya masih ada yang kemarin sudah kami sita itu sekitar 18 T itu masih ada, sehingga kami akan lacak terus, mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp16 triliun.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.
Baca juga:
Jaksa Agung Ungkap Ada Dua Tersangka yang Sama di Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka Korupsi PT Asabri
Rapat Bareng Jaksa Agung, DPR akan Tanya Kasus Dugaan Korupsi BPJS dan Asabri
Kejagung Periksa Anak Buah Benny Tjokrosaputro Soal Dugaan Korupsi Asabri
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Asabri Terkait Dugaan Korupsi