Janji Kapolda Riau Lindungi Pelapor Kasus Korupsi dan Pungli
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan akan melindungi dan menjamin keamanan bagi setiap warga yang menjadi pelapor dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar atau pungli.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan akan melindungi dan menjamin keamanan bagi setiap warga yang menjadi pelapor dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar atau pungli.
"Kami akan melindungi masyarakat yang bersedia menjadi saksi atau 'whistleblower' sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, tentang perlindungan saksi dan korban, bahwa saksi yang wajib dilindungi yaitu orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan atau ia alami sendiri," kata Agung Setya di Pekanbaru, Senin (15/3) seperti dikutip Antara.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Hal tersebut disampaikan Agung usai Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang sekretaris camat berinisial HS, dalam perkara pungutan liar pengurusan surat tanah di Kota Pekanbaru. Tersangka HS ditangkap tangan pada Rabu pukul 14.30 WIB di kantor Camat Binawidya.
Dia mengatakan pelayanan publik bidang pengurusan kepemilikan tanah telah menjadi perhatian pemerintah, dengan telah memberikan kemudahan, dan percepatan tanpa biaya bagi masyarakat, yang salah satunya adalah pembagian sertifikat secara gratis dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun demikian, ia mengatakan praktik pungli masih banyak dilakukan oleh oknum pegawai negeri dengan berbagai dalih.
"Nantinya melalui kerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban-Red) akan diimplementasikan perlindungan dan hak hak lain kepada saksi dan korban," katanya.
Ia mengatakan perkara pungli surat tanah tersebut terungkap karena keberanian saksi korban yang membongkar korupsi tersebut. Pada bulan Desember 2020 saksi korban mengurus SKGR di Kelurahan Sidomulyo Barat dan diminta sejumlah dana oleh HS.
Bulan Januari 2021 korban sudah memberikan Rp500.000 namun ditolak oleh pelaku, dan diminta menyiapkan dana Rp3 juta untuk menandatangani SKGR yang sudah diregister, namun belum ditandatangani pelaku selaku Lurah.
Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp3.000.000 di dalam amplop warna putih yang bertuliskan "pengurusan tanah" Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Kapolda mengatakan tersangka diduga telah melakukan praktik pungli pengurusan surat tanah sejak menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.
Terhadap pelaku dikatakan Kapolda Riau perbuatannya masuk kategori korupsi dengan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001, Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi yang melanggarnya adalah penjara paling lama tiga tahun, dan pidana denda paling banyak Rp50 juta.
"Tidak ada ruang bagi siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum, dan memastikan setiap pelanggar hukum akan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dan seadil-adilnya," katanya.
Baca juga:
3 Anggota Polres Batanghari Diduga Pungli Pelaku Pertambangan Minyak Mentah Ilegal
Satgas Saber Pungli Sebut e-Money Bisa Cegah Praktik Pungli dalam Pelayanan Publik
Polda Jabar Dalami Kasus Pungutan Liar BLT untuk UMKM, Periksa 7 Orang
Bantuan UMKM dari Pemerintah di Bandung Dipalak Rp804 Juta, Polisi Turun Tangan
Polisi Usut Dugaan Pungli Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu
Komisioner Ombudsman Temui Jokowi, Lapor Soal Masalah Limbah APD hingga ASN Pungli