Jejak begal pembunuh pasutri terungkap usai 1 pelaku berbuat cabul
Tersangka Ari tadinya ditangkap kasus cabul. Saat diperiksa dia adalah pelaku begal pasutri.
Tertangkapnya seluruh begal yang dengan sadis membunuh pasangan suami istri Priyadinata (61) dan Yuliana (53) pada 9 April 2015 lalu, berkat 'nyanyian' tersangka M Ari Saputra alias Atok (21). Ari diringkus polisi atas kasus pencabulan siswi SMA di Palembang.
Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha mengungkapkan, tersangka Ari diringkus jajaran Polsek Talang Kelapa, Rabu (23/3) malam. Dalam pemeriksaan terkait kasus cabulnya, tersangka Ari justru menceritakan jika dirinya turut terlibat dalam aksi begal terhadap pasutri tersebut.
"Tersangka Ari tadinya ditangkap kasus cabul. Saat diperiksa dia adalah pelaku begal pasutri, bahkan dia salah satu dalangnya," ungkap Julihan, Senin (28/3).
Mendapat keterangan yang mengejutkan itu, penyidik terus mendalami pemeriksaan sehingga terbongkar para pelaku lain yang terlibat. Dalam kurun waktu tiga hari, polisi meringkus seluruh pelaku.
"Semua tersangka ternyata satu kampung bahkan bertetangga dengan korban. Semuanya kita ringkus di kediaman masing-masing dengan cepat," ujarnya.
Menurut Julihan, salah satu tersangka bernama Rendi (26) ditemukan petugas tewas diduga akibat over dosis miras oplosan. Hal itu diketahui petugas saat menggerebek kediamannya.
"Sepertinya Rendi habis minum miras oplosan. Dia sudah tewas saat kita temukan," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi tangkap begal pembunuh perempuan berambut pirang di Bandung
Guru SMP di Blitar tewas ditikam parang oleh suaminya
Sakit hati diselingkuhi, Usman bunuh kekasihnya di hotel Pontianak
Gara-gara tenggak miras langsung dari teko, Bayu dibunuh teman
Berdalih kesal dituduh mencuri, anak polisi tikam temannya 11 kali
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.