Jelang akhir tahun, pencurian ikan di Natuna kembali marak
Jelang akhir tahun, pencurian ikan di Natuna kembali marak. Sampai saat ini sudah ada lebih dari 100 kapal yang diperiksa. 21 kasus di antaranya sudah ditindaklanjuti sampai ke pengadilan.
Kasus penangkapan kapal asing di wilayah teritori kelautan Indonesia menjelang akhir tahun semakin meningkat. Sampai saat ini sudah ada lebih dari 100 kapal yang diperiksa.
21 kasus di antaranya sudah ditindaklanjuti sampai ke pengadilan.
Menurut Panglima Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda, Aan Kurnia, meskipun saat ini marak terjadi penangkapan kapal asing ilegal namun jumlahnya menurun dibandingkan tahun lalu.
"Kemarin baru saja KRI Cucut yang di bawah binaan Guspura menangkap kapal tanker Zamidah yang berbendera Malaysia di kawasan lintas laut Banten. Kapal ini membawa muatan kurang lebih 400 ton muatan bahan bakar minyak tanpa dokumen yang resmi yang rencananya akan dikirim ke Malaysia," tambahnya.
Aan Kurnia menjelaskan bahwa semua Anak Buah Kapal (ABK) ilegal yang ditangkap semuanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). "Mereka hanya sebagai pekerja, oknum-oknumnya ada ni negara asal seperti Vietnam, Singapura, Malaysia dll," jelasnya.
Selain itu, masih banyak kasus lainnya yang kini sedang ditangani. Di antaranya, tertangkapnya delapan Kapal Ikan Asing (KIA) yang berbendera Vietnam di kawasan Perairan Natuna.
Sejak Agustus lalu kasus penangkapan kapal asing di wilayah perairan Indonesia semakin meningkat. Meskipun jumlahnya menurun dibandingkan kasus-kasus tahun lalu, hal ini tetap saja tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Rekap penghentian pemeriksaan dan penggeledahan (Henrikhan) bulan September 2016 menunjukkan adanya 83 kapal yang diperiksa, 10 di antaranya sudah dilanjutkan ke pengadilan sedangkan 73 kapal lainnya diizinkan melanjutkan pelayaran.
Sementara itu rekap di bulan Oktober terhitung sampai hari ini sudah ada 64 jumlah kapal yang diperiksa. 11 Dilanjutkan ke pengadilan dan 53 lainnya diizinkan melanjutkan pelayaran.
"Kasus yang kita bawa ke pengadilan adalah kapal-kapal yang tidak memiliki dokumen resmi. Kami, koarmabar beserta seluruh jajaran bertekad untuk serius menindak segala bentuk pelanggaran," jelas Aan Kurnia.
Menurut Panglima wilayah yang paling sering menjadi incaran kapal asing adalah di perairan Natuna.
"Kawasan perairan Natuna ini paling banyak ikannya. Makanya di sini sering sekali terjadi kasus ilegal fishing. Gak mungkin kan mau nangkap ikan di tempat yang gak ada ikannya," ujarnya.
Tidak hanya kapal berbendera Vietnam saja yang sering tertangkap basah sedang melakukan kegiatan ilegal fishing. "Ada kapal Malaysia juga tapi cuma satu dua gak banyak," tambahnya.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Apa yang ditemukan di lokasi dugaan Kapal Nabi Nuh? Sampel tanah dari puncak tertinggi di Turki mengungkap aktivitas manusia dan material laut.