Jelang sidang putusan Alfian Tanjung, PN Surabaya dijaga ketat polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tanjung Perak menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara terhadap terdakwa Alfian Tanjung pada persidangan, Senin (27/11/2017) lalu.
Sesuai jadwal, sidang putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tanjung, akan dibacakan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, hari ini. Tampak petugas kepolisian sudah melakukan penjagaan ketat di semua sudut dan titik gedung pengadilan utamanya di pintu masuk pengunjung.
Dari informasi yang didapat merdeka.com, pembacaan vonis oleh Majelis Hakim yang diketuai Dedi Fardiman dilakukan di ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Tanuja lahir? Di usia 81 tahun, Tanuja masih menunjukkan kesehatan yang luar biasa.
-
Kapan Alun-alun Ciranjang dibenahi? Alun-alun Ciranjang menjadi destinasi wisata baru yang bisa dikunjungi saat singgah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Lokasi tersebut kini tampak indah, dan rapi, setelah dibenahi oleh Pemprov Jabar dengan anggaran Rp10,3 miliar.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
"Iya sekitar 450 personel yang disiapkan untuk mengamankan jalannya proses persidangan itu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera Rabu (13/12)
Kondisi saat ini di sekitar gedung pengadilan, massa dari ormas terlihat memadati halaman luar PN Surabaya. Mereka terlihat melakukan orasi dan meminta Alfian Tanjung dibebaskan dari jeratan hukum.
Tak hanya aparat kepolisian, Kejari Tanjung Perak juga terlihat menerjunkan tim intelijennya guna pengamanan internal para jaksa yang menyidangkan perkara tersebut.
Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi dan Kasipidum, Anggara Suryanagara terlihat turun langsung memantau pembacaan vonis kasus ujaran kebencian ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tanjung Perak menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara terhadap terdakwa Alfian Tanjung pada persidangan, Senin (27/11/2017) lalu.
Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b butir 2 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis. Atas tuntutan itu, terdakwa Alfian Tanjung mengajukan pembelaan.
Baca juga:
Polda Metro: Alfian Tandjung sudah bebas, malah diulang lagi
Polisi sebut Alfian Tanjung tak bisa buktikan 80% kader PDIP adalah PKI
Alfian Tanjung ditahan di Mako Brimob
Dibawa ke Polda Metro, Alfian Tanjung tolak tanda tangan surat penangkapan
Baru hirup udara kebebasan, Alfian Tanjung kembali dibui di Jakarta
Alfian Tanjung diamankan Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian
Alfian Tanjung dijemput polisi saat keluar dari Rutan Surabaya