Jika Kasus Omicron Meningkat, Masa Karantina Ditambah Jadi 14 Hari
Kendati begitu, kata dia, kebijakan ini masih bersifat opsional dan belum diputuskan. Budi menyampaikan pemerintah akan melihat perkembangan kasus Omicron dalam beberapa hari terakhir ini.
Pemerintah akan menambah jumlah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia, dari 10 hari menjadi 14 hari pada awal 2022. Hal ini akan dilakukan apabila kasus Covid-19 varian Omicron semakin meningkat.
"Kalau dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan Omicron yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari," jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/12).
-
Apa itu karmin? Karmin adalah bahan pewarna merah tua yang dihasilkan dari serangga dari keluarga Coccidae.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Bagaimana cara membuat karmin? Dalam proses pembuatan karmin, serangga cochineal dipanen terlebih dahulu, kemudian dikeringkan, dan digiling hingga menghasilkan warna merah tua dalam bentuk bubuk.
-
Kapan Monumen Ari-Ari Kartini didirikan? Didirikan pada tahun 1979, monumen ini memiliki bentuk menyerupai bunga teratai yang bermakna kelahiran. Kuncup kedua bunga Teratai itu berjumlah 21 mewakili tanggal lahir Kartini. Selain itu ada juga empat buah lampu menunjukkan bulan April dan 18 kuncup paling bawah yang menunjukkan tahun 1800.
-
Siapa yang memuji penampilan Kalina Ocktaranny? Walaupun telah mencapai usia 42 tahun, Kalina tetap memperhatikan penampilannya dengan baik. Ia terus terlihat segar karena kecantikannya yang masih mempesona, dan tampak semakin langsing dan mendapat banyak pujian dari para penggemarnya.
-
Siapa yang difitnah oleh Kalina Ocktaranny? Kalina mengungkapkan bahwa dirinya telah difitnah oleh seseorang yang sangat berarti baginya.
Kendati begitu, kata dia, kebijakan ini masih bersifat opsional dan belum diputuskan. Budi menyampaikan pemerintah akan melihat perkembangan kasus Omicron dalam beberapa hari terakhir ini.
"Kita akan melihat perkembangan dalam 1 minggu terakhir ini, apabila itu meningkat maka tanggal 1 kemungkinan kita akan melakukan penambahan jumlah karantina," ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau semua masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih, varian Omicron berasal dari luar negeri.
"Oleh karenanya, kita mengimbau agar saudara tidak atau menunda (perjalanan) ke luar negeri," ucap Budi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Sehingga total kasus hingga Jumat (17/12/2021) menjadi tiga orang.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," jelas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Nadia mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021) berinisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus S-gene target failure (SGTF) yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib sepuluh hari seusai kembali dari luar negeri. Menurut Nadia kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus COVID-19.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Unjuk Rasa Batal, Pelaku Pariwisata Minta Bali Jadi Pulau Karantina
VIDEO: Luhut Ungkap Fenomena Masyarakat ke Luar Negeri Tapi Minta Karantina Gratis
Karantina Gratis di Wisma Atlet Sebaiknya Hanya untuk Pelajar dan Pekerja Migran
Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Prajurit TNI AU Ditahan
Tarif Resmi Karantina Mandiri di Hotel, dari Bintang 2 hingga Paling Mewah
Karantina di Hotel Mewah usai Liburan dari AS, WNI Cerita Soal Harga sampai Aturan