Jual Istri, Polisi di Pamekasan Diduga Mengalami Penyimpangan Seksual & Gangguan Jiwa
Anggota Polres Pamekasan berinisial Aipda AD diduga nekat menjual istrinya sendiri kepada sesama anggota Polri, TNI dan sipil. Korban berinisial MH. Kasus ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Perilaku AD disinyalir bentuk dari penyimpangan seksual dan gangguan jiwa.
Anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AD diduga nekat menjual istrinya sendiri kepada sesama anggota Polri, TNI dan sipil. Korban berinisial MH. Kasus ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Perilaku AD disinyalir bentuk dari penyimpangan seksual dan gangguan jiwa.
"Menduga terlapor memiliki penyimpanan seksual dan gangguan jiwa. Pelapor tidak segera melapor pasti karena adanya kuasa dominasi dan juga sistem budaya patriarki. Sebab kejadian memilukan yang menimpa ibu Bhayangkari berinisial MH (41) sejak 2015 dan berlangsung hingga 2022," kata Aktivis Perempuan di Madura yang juga dosen tamu di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Novi Kamelia. Dikutip dari Antara, Senin (9/1).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Selain itu, dia menilai kasus tersebut adalah kejahatan yang terstruktur, terencana dan masif, sehingga memang harus ditindaklanjuti secara tegas.
Dia meminta agar kepolisian harus melakukan pendampingan terhadap korban, karena kasus tersebut jelas membuat korban trauma.
Dalam pandangan Novi, kasus kekerasan seksual yang menimpa korban itu merupakan bentuk kejahatan tragis, apalagi korban sempat dijual kepada masyarakat umum dan rekan-rekannya sesama polisi di Kabupaten Pamekasan, Bangkalan dan anggota TNI di Surabaya.
"Pasti korban mengalami trauma yang sangat berat, apalagi dipaksa juga mengonsumsi narkoba," bebernya.
Menurutnya, persoalan kekerasan seksual di keluarga anggota Polri itu pada kekuasaan dan dominasi. Hal ini karena kejadiannya sudah berlangsung lama, akan tetapi korban baru berani melaporkan kejadian tersebut ke institusi polri, yakni Polda Jatim.
Dalam kasus ini, si pelapor adalah seorang perempuan yang di dalam sistem budaya patriarki dianggap lebih rendah dari laki-laki, sehingga laki-laki merasa tidak melakukan kesalahan saat melakukan intimidasi (apalagi pemerkosaan) terhadap perempuan, karena dianggap wajar.
"Dari perspektif jabatan, apalagi polisi di mana jabatan tersebut memiliki kuasa terhadap orang lain, sehingga saat mereka memakai narkoba, tidak merasa takut karena tahu bagaimana prosedur hukumnya," kata Doktor Jurusan Ilmu Sosial Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.
Sebelumnya diberitakan, AD diduga nekat menjual MH kepada sesama anggota Polri dan TNI bahkan masyarakat sipil. AD selama ini bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH, kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata. Dikutip dari Liputan6.com, Senin (9/1).
Usai menerima laporan dari korban, polisi lantas menangkap terduga pelaku. Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Iptu Nenang Dyah menjelaskan, pelaku diringkus oleh Polda Jatim.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Nenang.
MH diketahui tidak hanya melaporkan suaminya kepada Polri. Dia juga turut melaporkan sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran.
AD sebelumnya ditangkap tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023, setelah diadukan MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies Yongky Nata.
AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.
Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," papar Yongky.
(mdk/cob)