Jual sabu, pedagang buah di Makassar susul anaknya ke balik jeruji besi
Satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar mengamankan barang bukti sabu 142 saset. Diperkirakan masing-masing saset isi 1 gram sehingga diperkirakan total beratnya 142 gram.
Seorang warga Kelurahan Pannampu, Makassar berinisial SA (53), penjual buah di pasar diringkus polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba, Senin (18/12). Satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar mengamankan barang bukti sabu 142 saset. Diperkirakan masing-masing saset isi 1 gram sehingga diperkirakan total beratnya 142 gram.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan, tersangka yang juga bapak dari empat anak ini berawal dari laporan masyarakat.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
"Dari tangan pelaku ditemukan barang yang diduga sabu itu dalam dua saset ukuran agak besar seberat 50 gram. Kita datangi SA di rumahnya di Jalan Indah, Kecamatan Tallo. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua bungkusan agak besar yang diduga sabu isi 50 gram. Dan di bawah lemari jualannya ditemukan 15 saset lagi, juga di kantong baju ada 27 saset diperkirakan masing-masing saset itu isi 1 gram. Sehingga totalnya 142 gram," kata Kompol Diari Astetika.
Barang bukti ini sudah diserahkan ke labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan sementara pelaku SA, mulai mengedarkan sabu sejak dua pekan lalu bersama seorang terpidana yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Lapas khusus tahanan kasus narkoba.
"Diduga SA ini jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari tahanan Lapas Bolangi. Saat ini kita sementara dalami untuk mengarah ke salah seorang tahanan yang disebut-sebut pelaku. Pelaku SA sendiri, salah satu anaknya itu adalah terpidana di Lapas tersebut karena kasus narkoba," ujarnya seraya menambahkan, SA dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 dan 112, masing-masing ayat dua.
Baca juga:
Digerebek Budi Waseso, 110 pengunjung diskotek MG kena wajib lapor
DPRD DKI sebut lemahnya pengawasan buat tempat hiburan malam jadi pabrik narkoba
Pengakuan warga, petugas BNN tiga bulan menyamar jadi pegawai Diskotek MG
Pemilik diskotek MG jadi DPO BNN
BNNP DKI: Untuk beli narkoba cair, harus jadi member Diskotek MG