Judi Domino, Seorang Kades di Klaten Terancam 10 Tahun Penjara
Sukamdi Danang Witono (44), Kepala Desa Birit, Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pasalnya, beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polres Klaten mengamankan Sukamdi saat sedang berjudi di Dukuh Glagah, bersama warga lainnya.
Sukamdi Danang Witono (44), Kepala Desa Birit, Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pasalnya, beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polres Klaten mengamankan Sukamdi saat sedang berjudi di Dukuh Glagah, bersama warga lainnya.
Ikut ditangkap, Abde Handoko (37) warga tetangga Sukamdi dan Tugino alias Thole (45), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi. Ketiganya saat ini ditahan di Mapolres Klaten untuk menjalani pemeriksaan.
-
Layangan hias apa yang digemari warga Klaten? Mereka bermain layang-layang hias di area persawahan dekat rumah.
-
Kapan tradisi Sadranan di Klaten diadakan? Acara itu diadakan pada Selasa (27/3).
-
Kapan Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam tradisi Sadranan di Klaten? Kegiatan sadranan itu diikuti mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
-
Apa yang sedang dicari oleh Warga Negara Suriname di Klaten? Saskia Paiman, seorang warga negara Suriname, berkesempatan berkunjung ke tanah leluhurnya di Pulau Jawa. Ia pun mencari jejak keturunan leluhurnya yang berada di Dukuh Tombol, Desa Dalangan, Kecamatan Tulung, Klaten.
-
Di mana lokasi Patung Perawan Sunti? Gua Sunyaragi jadi salah satu ikon sejarah tersohor di Cirebon. Lokasinya persis di jalur bypass menuju perbatasan Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada 16 Oktober lalu. Seorang warga telah melaporkan adanya tindak perjudian di Dukuh Gayam. Setelah diselidiki dan ditemukan lokasinya, petugas segera melakukan penggerebekan.
"Setelah kita tangkap, kemudian kita bawa ke Polsek Wedi," ujar Didik, Kamis (15/11).
Selain pelaku, lanjut Didik, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 set kartu domino bekas pakai, 3 set kartu domino baru, sebuah tikar plastik warna kuning dan uang tunai sebesar Rp 490.000.
"Untuk bapak Kades Birit tersangkut kasus perjudian dengan modus bermain judi kartu domino, bersama dua orang lainnya yang juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Didik menambahkan, ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Klaten. Untuk berkas perkara, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Klaten. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian dari kejaksaan. Jika masih terdapat kekurangan akan segera dilengkapi. Namun jika sudah lengkap, ketiga tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pasal yang diterapkan 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," pungkas Didik.
Baca juga:
Anggota DPRD Bangkalan tersangka kasus judi meninggal
Ditangkap Polisi Gara-gara Main Judi, Bapak di Kulonprogo Gagal Menikahkan Putrinya
Grebek perjudian di rumah karaoke, polisi sita uang Rp 79 juta dan kartu domino
Nganggur karena kemarau, buruh tani di Kulonprogo jualan togel
Terlibat judi, empat polisi di Grobogan ditangkap
Kabur saat penggerebekan judi, mahasiswa di Kupang tewas lompat ke jurang