KaBIN minta intelijen diberi wewenang bisa tangkap teroris
Sutiyoso mengakui sulit mendeteksi pergerakan teroris.
Usai insiden teror di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) kemarin, banyak pihak menyoroti kinerja Badan Intelijen Negara. Kepala BIN, Sutiyoso, juga dianggap kecolongan dengan terjadinya serangan itu.
Meski demikian, Sutiyoso menolak tudingan itu. Dia menilai aturan buat kerja intelijen harus diubah, yakni dengan memberikan kewenangan lebih supaya bisa langsung meringkus terduga pelaku teror, sebelum terjadi insiden. Dia juga meminta pemerintah mengubah Undang-Undang Nomor 17/2011 tentang Intelijen Negara, khususnya Pasal 31 dan Pasal 34 ayat 1 c.
"Untuk memberikan rasa aman di Indonesia, BIN perlu diberikan kewenangan yang lebih. Yaitu penangkapan dan penahanan. Dalam penggunaan kewenangan ini tentu tetap menyeimbangkan antara HAM, kebebasan, dan kondisi keamanan nasional," kata Sutiyoso dalam jumpa pers di kantor BIN, Jalan Rawajati Barat, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).
Sutiyoso berharap buat menangani aksi teror di Indonesia, perlu perbaikan dalam landasan hukumnya. Yaitu Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang terorisme.
"Karena BIN memiliki kewenangan dalam melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi terhadap sasaran. Penggalian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 31 dilakukan dengan ketentuan tanpa melakukan penangkapan dan atau penahanan," ujar Sutiyoso.
Sutiyoso menambahkan, aksi teror dilakukan oleh kelompok radikal sulit ditebak. Sebab, para hanya teroris yang tahu kapan mereka akan menjalankan misinya.
"Teroris tidak mengenal ruang dan waktu. Kapan pun waktu itu, dan yang lain adalah serangan. Waktu saya ke Prancis juga dijaga objek vitalnya, tapi ternyata yang diserang restoran dan tempat konser. Sulit untuk mendeteksi mereka," tutup Sutiyoso.
Baca juga:
Warga Jakarta gelar aksi solidaritas tak takut terorisme
Imbas teror di Jakarta, CFD di Surabaya sementara ditiadakan
KaBIN sebut sudah kasih kabar soal serangan Sarinah ke polisi
The Jak: Kami warga Jakarta tidak takut teroris
Darth Vader tabur bunga di lokasi teror Sarinah
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan organisasi intelijen resmi pertama di Indonesia dibentuk? Setelah era Budi Utomo, makin banyak organisasi pemuda dan kondisi politik Indonesia juga makin 'panas'. Momen ini juga yang bikin intel masuk dalam lembaga yang terorganisir, yaitu dalam Dinas Reserse Umum yang dibentuk tahun 1920-an.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Kapan Indonesische Persbureau didirikan? Sejarah jurnalisme dan pemberitaan di Indonesia mulai berkembang pada November 1913.