Kabur dari Rumah, 2 Remaja di Bogor Dicekoki Miras dan Dicabuli
Dua anak di bawah umur di Bogor nekat kabur dari rumah hingga menjadi korban pencabulan. Mereka dicekoki minuman keras lalu disetubuhi hingga mengalami pendarahan.
Dua anak di bawah umur di Bogor nekat kabur dari rumah hingga menjadi korban pencabulan. Mereka dicekoki minuman keras lalu disetubuhi hingga mengalami pendarahan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menjelaskan, pencabulan dan eksploitasi terhadap di bawah umur berinisial SJP (12) dan CAZ (14) ini dilakukan dua laki-laki di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pelaku bernama Agus (22) dan Riko (DPO).
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
-
Bagaimana Pemkab Bantul melibatkan keluarga miskin di program padat karya? Jadi kami sudah menekankan bahwa warga yang dimasukkan di pekerjaan padat karya harus yang dengan kriteria pengangguran, setengah pengangguran, maupun warga miskin.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
Selain mencabuli korban, pelaku juga mencoba menjual keduanya melalui aplikasi online. "Pelaku juga mencari tamu dari aplikasi online (Michat) dan membawa korban ke penginapan untuk melayani para tamu," kata Siswo, Rabu (20/4).
Bertemu di Pasar Malam
Kasus itu berawal saat korban SJP dan CAZ kabur dari rumah. Mereka pergi ke sebuah pasar malam pada Rabu, 6 April 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka bertemu Agus dan Riko.
SJP dan CAZ diajak ke rumah Agus. Di tempat itu, mereka diminta meminum minuman keras yang telah disiapkan. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WIB, mereka dibawa ke Villa Dian Wisata.
"Di sana pelaku R memesan kamar lalu pelaku A dan korban SJP memasuki kamar lebih dahulu, kemudian menyetubuhi korban SJP dan pelaku R menyetubuhi korban CAZ," kata Siswo.
Kemudian kedua pelaku saling bertukar pasangan. Namun, korban SJP telah mengalami pendarahan di sekitar kemaluannya, sehingga SJP batal disetubuhi. Mereka lalu kembali ke rumah Agus.
Ditemukan Polisi
Pada Kamis, 7 April 2022 pukul 20.00 WIB, korban yang sudah berada di pasar malam bertemu dengan anggota patroli. Sebelumnya orang tua korban telah mendatangi Polsek Dramaga dan melaporkan bahwa anaknya meninggalkan rumah.
Anggota patroli mengantakan korban ke rumah. Namun, karena menemukan kejanggalan, orang tua korban lalu melapor ke Unit PPA Polres Bogor, hingga akhirnya kasus ini dapat terungkap.
Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76i UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/yan)