Kabur Saat Didatangi Patroli Polisi, 4 Warga Bekasi Ternyata Bawa 4 Kg Ganja
Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap empat warga Kabupaten Bekasi karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 4 kilogram. Keempat warga tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin.
Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap empat warga Kabupaten Bekasi karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 4 kilogram. Keempat warga tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin.
"Dari keempat tersangka, kita menemukan satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat 4 bungkus berlakban berisikan ganja. Total berat ganja 4 kilogram dan mengamankan satu mobil," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji, Rabu (25/8)
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Apa yang dimaksud dengan Ngarot di Desa Karedok? Acara ngarot jadi pameran hasil tani khas Sumedang Masyarakat Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, memiliki tradisi unik bernama Ngarot. Acara ini merupakan pesta adat setempat, yang rutin dilakukan setelah masa panen padi dan palawija.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
Keempat tersangka tersebut adalah Lupi alias Iwan (39), Abdul Suryana (38), Abi Wahid alias Wahid (22) dan Solihin alias Lihin (38). Penangkapan keempat pelaku saat petugas sedang melakukan patroli untuk mencegah kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Karawang.
Salah seorang petugas melihat sekumpulan orang yang mencurigakan di pinggir jalan depan SPBU di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur dengan menggunakan mobil.
"Saat kami mendatangi dan akan memeriksa orang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil, mereka keluar dan melarikan diri. Kita lalu mengejar dan berhasil menangkap para pelaku, saat dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan menemukan ganja 4 kilogram yang di simpan di bawah jok," ungkap Aji.
Hasil pemeriksaan ke empat pelaku, ganja empat kilogram rencananya bakal diedarkan di Kabupaten Karawang. Hasil tes urine para pelaku positif amphetamine.
Ke empat pelaku disangka dengan pasal 114 (2) jo 111 (2) jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.
Baca juga:
Kedapatan Punya Ganja, Warga Afghanistan Ditangkap di Puncak Bogor
Tiga Pengedar Jaringan Antarpulau Ditangkap, Polres Surabaya Sita 13,39 Kg Sabu
Anaknya Curi Motor untuk Beli Narkoba, Begini Curhatan Miris Pria di Medan yang Viral
Di Paripurna, Gerindra Sesalkan Obat Tramadol Dijual Bebas Dikonsumsi Anak
Edarkan Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo, Remaja Blitar Ditangkap di Tabanan