Kakek berprofesi tukang parkir cabuli 3 bocah perempuan di Bogor
Kakek berprofesi tukang parkir cabuli 3 bocah perempuan di Bogor. Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Syarif Hidayat menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindakan itu sejak pertengahan tahun lalu. Pelaku juga diketahui bekerja sebagai tukang parkir.
Anggota Polresta Bogor Kota mengamankan seorang kakek berinisial RA (60), karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan kepada tiga bocah perempuan di Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Ketiga bocah perempuan tersebut berinisial NA (7), VM (8), dan KA (5).
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Syarif Hidayat menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindakan itu sejak pertengahan tahun lalu. Pelaku juga diketahui bekerja sebagai tukang parkir.
"Jadi pelaku ini terangsang melihat anak perempuan di bawah umur," ucap Syarif, Kamis (23/11).
Syarif menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan keluarga korban perihal tindakan yang dilakukan pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kita amankan di rumahnya," kata Syarif.
Lanjut Syarif, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pelaku dijerat Pasal 76E junto 82 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kita juga akan memeriksa kejiwaannya ada kelainan seksual atau tidak," pungkasnya.