Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
- Kisah Haru Anak Yatim Banting Tulang Jualan Es buat Biaya Hidup, Sang Ibu Sakit Keras Hanya Bisa Terbaring di Rumah karena BPJS Menunggak
- SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
- Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
- SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
Kepala Biro Umum, Ditjen Pertanian dan Perkebunan Kementan, Sukim Supardi mengungkapkan tingkah laku anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra yang meminta uang Rp111 juta untuk membayar aksesoris mobil melalui pesan singkat WhatsApp.
Sukim menyebut permintaan tersebut disampaikan Dindo secara langsung kepadanya saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Pengakuan Sukim itu diungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Semula, hakim ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Sukim apakah pernah bertemu anak SYL, yakni Redindo.
"Untuk kepentingan apa," tanya Hakim Rianto di ruang sidang, Senin (13/5).
"Waktu itu saat ada kunjungan di Makassar. Kunjungan kerja menteri di antaranya terkait perkebunan," ucap Sukim.
Menurut Sukim, pada saat pertemuan keduanya hanya membahas soal perkebunan.
Sukim kemudian menceritakan mendapat pesan WhatsApp dari Redindo mengenai permintaan uang Rp111 juta untuk keperluan pribadinya.
"Itu diminta langsung oleh Dindo?" tanya hakim.
"Gini Yang Mulia, beliau WA untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil Yang Mulia," ujar Sukim.
Sukim kemudian melaporkan permintaan Redindo itu terlebih dahulu ke bagian Sekretaris Direktorat Jendral Perkebunan (Sekdit) bernama Heru.
Dalam arahannya, Heru meminta ke Sukim agar segera menyelesaikan permintaan anak SYL tersebut.
Hakim kemudian menanyakan bagaimana cara Sukim mengumpulkan uang ratusan juta tersebut.
"Diambil dari uang mana?" cecar Hakim Rianto.
"Dari uang sharing-sharing pak," kata Sukim.
Singkat cerita, uang Rp111 juta itu terkumpul kemudian diserahkan ke asisten Redindo bernama Aliandri melalui bendahara Sekjen Perkebunan.