Kapolri sebut tenggelamnya KM Sinar Bangun tak murni kesalahan Nahkoda
Tito melihat syarat pelayaran yang tidak terpenuhi juga indikator tenggelamnya kapal. Peristiwa kecelakaan ini juga melanggar pasal 360 KUHP karena kelalaian dan mengakibatkan penumpang meninggal dunia.
Kepolisian telah menetapkan nahkoda dan 3 orang pegawai Dinas Perhubungan Sumatera Utara sebagai tersangka terkait musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dan akan mengusut tuntas.
"Kita melihat kasus ini terjadi bukan hanya karena masalah kesalahan murni daripada nakhoda sebagai pengemudi dan pemilik kapal. Kita kembangkan penyidikan ke sistem dan manajemennya," kata Tito dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan Danau Tasikardi dibangun? Dibangun pada abad ke-16, Danau Tasikardi di Banten sudah memiliki teknologi pemurnian air yang mumpuni.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
Tito melihat syarat pelayaran yang tidak terpenuhi juga indikator tenggelamnya kapal. Peristiwa kecelakaan ini juga melanggar pasal 360 KUHP karena kelalaian dan mengakibatkan penumpang meninggal dunia. Terutama syarat prasyarat kapal yang melanggar pasal 302 dan 303 UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
"Oleh karena ini di samping nahkoda kapal yang juga pemilik kapal inisial PSS, Polda Sumut juga menetapkan 3 tersangka lain, yaitu KS sebagai regulator di Pelabuhan Simanindo Samosir, kemudian GP Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Samosir, keempat RS Kepala Bidang ASDP Samosir," tutur Tito.
Menurut Tito, pihak pihak tersebut dianggap bertanggung jawab untuk melakukan memeriksa pelayaran termasuk surat izin berlayar, manifest, pemeriksaan life jacket, pelampung, tapi tidak terlaksana. Oleh karena itu, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Untuk memberikan pembelajaran kepada wilayah lain juga, kalau terjadi kecelakaan kita kembangkan tidak hanya kepada tersangka pembawa kapal atau pemilik tapi juga yang mengawasi. Harapan kita jadi efek perbaikan seluruh jajaran msyarakat Indonesia. Jadi ketika naik kapal, standar keselamatan mereka terjamin," tandasnya.
Baca juga:
Pengangkatan bangkai KM Sinar Bangun terkendala alat
KM Sinar Bangun ditemukan, menhub perintahkan ramp check seluruh kapal di Danau Toba
Menhub harap bangkai KM Sinar Bangun segera diangkat
Selain nakhoda KM Sinar Bangun, 3 petugas Dishub Samosir jadi tersangka
DVI kumpulkan data antemortem 125 korban KM Sinar Bangun
Deretan kejanggalan soal tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba