Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Dugaan transaksi janggal AKBP Tri Suhartanto itu diungkap Novel Baswedan
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto tengah menjalani pemeriksaan. Hal ini terkait transaksi mencurigakan Rp300 miliar lewat rekening pribadinya.
"Ya, Propam sedang melaksanakan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7).
- PPATK Sudah Serahkan Dokumen Transaksi Mencurigakan Terkait Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
- PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
- Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
- Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Sigit menegaskan, saat ini AKBP Tri Suhartanto sedang menjalani pemeriksaan atas kasus yang melibatkannya. Nantinya, apabila ditemukan adanya pelanggaran akan diproses lebih lanjut.
"Memang sedang dalam pemeriksaan. Tentunya kalau memang ditemukan ada pelanggaran tentunya kita proses," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto soal miliki rekening gendut tidak benar. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan hal itu setelah pihak KPK mengonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.
Ali menanggapi tuduhan yang dilayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan Rp300 miliar. "Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (3/7).
Dia menambahkan, transaksi dari rekening Tri Suhartanto hanya uang berputar di rekening pribadinya.
Tri memiliki bisnis pribadi sejak tahun 2004. Lagi pula, menurut Ali, rekening itu sudah ditutup sejak 2018 atau sebelum bergabung dengan KPK.
Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto merespons tudingan terkait transaksi mencurigakan Rp300 miliar lewat rekening pribadinya.
Dia menyatakan tidak ada persoalan dengan mantan Kasatgas Penyidikan KPK, Novel Baswedan yang menyampaikan tudingan itu.
"Saya sama Bang Novel tidak ada permasalahan sama sekali beliau orang baik dan senior yang perhatian juga jadi kalo ada permasalahan pun waktu saya di KPK saya sering menghadap beliau. Bahkan saya sama beliau berhubungan baik sampai sekarang," kata Tri saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Atas kegaduhan soal transaksi itu, secara pribadi Tri yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), turut meminta maaf. Dia pun menjelaskan bahwa kembalinya ke Polri tidak terkait persoalan transaksi tersebut.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya, yaitu 4 tahun. Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022. Karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai," ujarnya.
Tri menjelaskan dirinya resmi kembali ke institusi Korps Bhayangkara baru pada Februari 2023. Dia beralasan ingin untuk dekat dengan keluarga. "Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan tuduhan kepada Tri Suhartanto soal miliki rekening gendut tidak benar. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan hal itu setelah pihak KPK mengonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (3/7).
Dia menambahkan, transaksi dari rekening Tri Suhartanto hanya uang berputar di rekening pribadinya. Tri memiliki bisnis pribadi sejak tahun 2004. Lagi pula, menurut Ali, rekening itu sudah ditutup sejak 2018 atau sebelum bergabung dengan KPK. "Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.
Sementara itu, Novel Baswedan mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar. Si empunya transaksi itu merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap nilai transaksi mencurigakan berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum. Bahkan, dia secara gamblang membuka nama si pemilik transaksi, yakni Tri Suhartono, mantan Kasatgas Penyidikan yang telah dikembalikan ke Polri per tanggal 1 Februari 2023. Sayangnya, temuan PPATK tersebut mandek di tangan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menduga, Tri Suhartanto tidak "bermain" sendiri. "Saya meyakini atau menduga kuat, dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural, bisa jadi ya. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai (menerima transaksi) sebesar itu?" kata Novel dalam kanal Youtube miliknya berjudul 'Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK' dikutip Senin (3/7).