Karutan Cipinang Surati Ditjen PAS Terkait Pemecatan Petugas Selundupkan Sabu
"Pegawai itu sudah bekerja 12 tahun lebih. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham," kata Andhika.
Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Oga G. Darmawan mengatakan, pegawainya atas nama inisial SA terancam dipecat karena terbukti membawa narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Pihaknya akan menyurati pihak Inspektorat Jenderal Ditjen Pemasyarakatan, jika memang SA terbukti bersalah.
"Saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan saya untuk mengirim surat kepada bapak Inspektur Jenderal Ditjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia pemecatan," kata Oga saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
Ia sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan pegawai yang sudah belasan tahun bekerja tersebut. Hingga kini yang bersangkutan sendiri masih diperiksa intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur, guna mencari tahu sudah berapa kali hal itu ia lakukan.
"Status pegawai tetap golongan pangkat 2D sudah 12 tahun masa kerjanya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andhika Dwi Prasetyo mengaku, tak akan melakukan intervensi aparat kepolisian terkait kasus ini.
"Pegawai itu sudah bekerja 12 tahun lebih. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham," kata Andhika.
Sebelumnya, penyelundupan diduga narkoba jenis sabu oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang telah digagalkan Petugas P2U, Minggu (28/7) kemarin. Pelaku diketahui atas nama inisial SA.
Barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 25 gram berhasil diamankan dari SA. Diketahui, SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang.
Baca juga:
Coba Selundupkan Sabu, Pegawai Rutan Cipinang Diamankan
Napi Lapas Bayur Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Balikpapan dan Bontang
Pembelaan Kepala Keamanan Lapas Bogor Pemasok Sabu ke Nunung Pesan Lewat Ponsel
Perjalanan Sabu ke Pelawak Nunung yang Libatkan Napi Lapas Klas II Bogor
2 Narapidana di Bandung Pesan 83 Kg Ganja Asal Aceh
Simpan Sabu di Korek Api, Dua Napi Lapas Amuntai Diamankan Polisi